Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesehatan

Prosedur Cuci Darah Sudah Dipermudah Oleh BPJS Kesehatan, Pasien Cukup Finger Print

BPJS Kesehatan semakin mempermudah pasien JKN-KIS yang hendak melakukan cuci darah. Kini pasien cukup finger print.

Editor: Isvara Savitri
Kontan.co.id
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (tengah) meninjau pelayanan cuci darah di klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin (13/1). 

Dia mengatakan, biasanya Klinik Hemodialisis Tidore bisa melayani pasien hingga 20 pasien per hari dimana kapasitasnya mencapai 24 pasien per hari.

Menurut Andreas, kebanyakan pasien cuci darah di klinik tersebut merupakan peserta JKN-KIS.

Pasien JKN-KIS pun biasanya mendapatkan layanan ini sebanyak 2 kali seminggu dengan waktu 5 jam setiap kali cuci darah.

Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 2020, Andreas pun berharap pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan akan lebih cepat dilakukan.

Namun, dia menjamin mereka akan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada peserta.

“Dengan adanya kenaikan iuran, kami berharap kami bisa dibayar lebih cepat. Yang kedua, tentu dari awal kami mengutamakan mutu, supaya pasien itu bisa kami rawat dengan baik, dan bisa bertahan lama umurnya. Jadi kami tidak sembarangan memiliki klinik ini, Dari peralatan yang cukup canggih, sumber daya manusia nya yang terlatih dan bersertifikat, yang ketiga sop-nya kami jalankan dengan sungguh-sungguh,” kata Andreas.(*)

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved