Polresta Manado Akan Minta Bantuan Tim IT Polda Untuk Membuka Handphone Pasutri
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, kepada awak media, Senin (13/1/2020) tadi.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado akhirnya meminta bantuan tim IT Polda Sulut, untuk membuka sandi handphone, milik pasangan suami istri, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosan, Kelurahan Komo Luar, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, Sabtu (11/1/2020) lalu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, kepada awak media, Senin (13/1/2020) tadi.
"Di TKP, kami menemukan tiga buah handphone milik ke dua korban, namun dua handphone yang sering digunakan dalam kondisi terkunci pakai pola, " kata Aruan.
Lanjutnya, dalam hal ini, pihaknya akan mencoba koordinasi dengan tim IT Polda Sulut, untuk membuka sandi pola dari kedua handphone tersebut.
"Sekiranya, dengan peralatan yang tersedia di Polda Sulut, akan bisa membuka pola dari kedua handphone korban, dengan tidak menghapus isi data dan memori," ujarnya.
Tambahnya, jika nanti, tidak juga bisa dibuka di Polda, kita akan berkoordinasi dengan tim IT forensik dari Mabes Polri.
"Kita akan berkoordinasi dengan tim IT forensik dari Mabes Polri, agar bisa membuka konten-konten di handphone ke dua korban," ujarnya. (Juf)
BERITA TERPOPULER :
• Foto-foto Lokasi Pasangan Wanita dan Pria Ditemukan Tewas di Indekos Manado, Warga Ramai di TKP
• Karena Rokok Elektrik, Paru-paru Remaja Ini Mengerikan dan Nyaris Meninggal, Dokter Sampai Kaget
TONTON JUGA :