Kasus Korupsi
Jadi Tersangka Korupsi, Caleg PDIP Harun Masiku Diburu Interpol, Melarikan Diri ke Luar Negeri
Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memburu caleg PDIP Harun Masiku yang telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan PAW anggota DPR.
Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020.
Dengan demikian, Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum Lembaga Antikorupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Dalam upaya mengejar Harun Masiku yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun Masiku.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Ghufron.
Belum ada catatan kembali ke Indonesia
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut belum ada catatan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku kembali ke Tanah Air.
"Hingga hari ini belum ada data kembali ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).
Caleg PDIP Harun Masiku
Harun Masiku
Harun Masiku melarikan diri
Harun Masiku jadi tersangka korupsi
kasus suap Harun Masiku
interpol
Wahyu Setiawan
korupsi
kasus suap penetapan PAW anggota DPR
korupsi penetapan PAW anggota DPR
BREAKING NEWS, Istri Walikota Bitung Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan |
![]() |
---|
KPK Berpeluang Usut Skandal Dana Covid 19 di Minahasa Utara |
![]() |
---|
Kata Pihak Kejaksaan Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid 19 di Minut |
![]() |
---|
Kejaksaan dan Polda Berlomba Tangani Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid 19 Minut |
![]() |
---|
1 Bulan Lebih Kepala Dinas PMPTSP Bitung Jadi Tersangka, Kini Huni Polres Bitung |
![]() |
---|