Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cerita Sri Mulyani 'Merampas' Uang Rp 1,2 Triliun Tommy Soeharto dari Proyek Mobil Mobil Timor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya bisa mengejar pelunasan utang PT Timor Putra Nasional (TPN)

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado/ANTARA/TRIBUNNEWS
Sri Mulyani dan Tommy Soeharto 

PT TPN sendiri mengajukan permohonan PK ke-2 atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved