Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Barbie Kumalasari Sibuk di Salon Kecantikan saat Galih Ginanjar Diadili di Pengadilan

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Rangga Gani Satrio/Grid.ID/Surya Malang/Istimewaa
Galih Ginanjar jalani Sidang Kedua kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari tak hadir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik trio ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar kembali menjalani persidangan, Senin (13/1/2020).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.

Dalam sidang kali ini, Galih Ginanjar kembali tidak didampingi oleh istrinya Barbie Kumalasari. 

Ketidakhadiran Barbie Kumalasari diketahui karena ia sedang ada urusan dengan sebuah salon klinik kecantikan.

Menanggapi hal ini, Galih Ginanjar terlihat santai.

Galih Ginanjar saat ditemui tim Grid.ID di kantor Kejaksaan Negeri, pada Kamis (24/10/2019)
Galih Ginanjar saat ditemui tim Grid.ID di kantor Kejaksaan Negeri, pada Kamis (24/10/2019) (Rangga Gani Satrio/Grid.ID)

Ia tak mempermasalahkan ihwal Barbie Kumalasari yang lebih memilih datang ke klinik kecantikan atau salon ketimbang mendampinginya menjalani persidangan.

"Enggak apa-apa, yang penting kan kemarin sudah dijenguk," ujar Galih Ginanjar.

Menurut Galih Ginanjar, ia tidak bisa berbuat apa-apa karena jadwal istrinya berbenturan dengan jadwal sidangnya.

"Ya enggak apa-apa, memang schedule-nya begitu. Yang penting kan support-nya tiap hari," kata Galih Ginanjar.

Barbie Kumalasari saat mendapat perawatan kecantikan
Barbie Kumalasari saat mendapat perawatan kecantikan (Istimewa via Surya Malang)

Ini bukan kali pertama Barbie Kumalasari tak hadir di sidang kasus video ikan asin.

Dalam sidang perdana akhir tahun 2019, Barbie juga tak tampak mendampingi Galih Ginanjar saat sidang perdana.

Adapun diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa dengan tiga dakwaan alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

Sidang Pertama Trio Ikan Asin

Kasus ikan asin Galih Ginanjar telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus yang berawal dari beredarnya video Galih Ginanjar kala mengumbar aib Fairuz A Rafiq itu berimbas pada ditetapkannya tiga tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved