Ada Uang Misterius Rp 1 Miliar saat KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, tim KPK menemukan uang senilai Rp 1 miliar bentuk rupiah dan mata uang asing.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp 1 miliar, Sabtu (11/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 tempat di Sidoarjo, Jawa Timur, termasuk kantor dan rumah dinas bupati.
Saat penggeledahan, petugas KPK dibantu pengamanan dari Polres Sidoarjo.
Di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, penyidik KPK selain menemukan dokumen juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.
"Di ruang kerja bupati dan ruang ULP (Unit Layanan Pengadaan), petugas menemukan dokumen terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," ungkap Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Sedangkan dari rumah dinas bupati, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait perkara, uang dalam bentuk rupiah dan asing.
"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50.000, SGD 64.000 dan mata uang asing lainnya yaitu dolar Australia, Euro,
Yen, dan lainnya yang saat ini masih dalam proses penghitungan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Kompas.com.
Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan pada Jumat (10/1/2020) kemarin di tiga lokasi, yakni:
==sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo;
==Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo; dan
==sebuah rumah di Desa Jati Sidoarjo.
KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati dan 10 orang lainnya di Kabupaten Sidoarjo, barang bukti senilai Rp 1,81 miliar, Selasa (7/1) lalu.
• Uang yang Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Siduarjo Sebesar Rp 1 Miliar, Sisanya Masih Dihitung
Selain Bupati Saiful, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu:
===Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih,
===PPK Dinas PU BMSDA Judi Tetrahastoto, dan
===Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.
Dari pihak pemberi suap, yakni dua pihak swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta.
Suap diberikan untuk memuluskan proyek proyek yang diinginkan Ibnu,
satu di antaranya proyek pembangunan jalan kawasan Candi Prasung senilai Rp 21,5 miliar.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih
serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.
Ibnu juga memenangkan proyek lainnya melalui beberapa perusahaan, antara lain:
===proyek pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar,
===proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar, dan
===proyek di Karang Pucang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, senilai Rp 5,5 miliar.
Sebelumnya, Jumat, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo.
Tim yang datang sekira empat orang, menggunakan kendaraan Toyota Innova warna hitam.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Polres Sidoarjo.
Petugas bersenjata lengkap sebanyak 5 orang terlihat berjaga dan masuk keluar kantor tersebut.
Jurnalis dan masyarakat umum dilarang untuk masuk ke dalam kantor.
"Silakan tunggu di luar," kata petugas jaga.
Beberapa pegawai Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, diperbolehkan masuk ke dalam kantor
tetapi harus melalui pemeriksaan petugas untuk diketahui maksud dan tujuannya.
Penggeledahan sempat terhenti beberapa saat karena petugas dari KPK melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Sidoarjo.
KPK menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, di antaranya ruang kerja Bupati Sidoarjo, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, dan ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo.
(tribunnetwork/ilm)