Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT KPK

Sosok Harun Masiku, Politisi PDIP Tersangka Suap, Berikut Rekam Jejak hingga Alur Terjerat Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW)DPR 2019-2024

KPK
KPK 

Kemudian Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara) dan Diah Okta Sari (13.310 suara).

2. Awal mula kasus

Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024.

Kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun Masiku sebagai penganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas: 'Siap mainkan!'," ujar Lili.

SPOILER One Piece chapter 968, Penyebab Roger Dieksekusi di Awal Cerita One Piece Terjawab

3. Dekat dengan petinggi PDIP

Seorang sumber PDIP di Sumsel mengungkapkan, Harun Masiku adalah orang Jakarta yang mencalonkan diri melalui Dapil Sumsel I.

Diungkapkannya, sosok Harun belum banyak diketahui.

Namun di kalangan pengurus DPP, Harun cukup dikenal, khususnya hubungan tertentu dengan petinggi PDIP.

"Jadi dia itu (Harun) berkabolarasi dengan petinggi partai untuk mencari kesalahan si Riezky," jelasnya, dikutip Tribunnews.com dari TribunSumsel.com.

Sumber itu juga menjelaskan kejanggalan yang ada terkait PAW.

Seharusnya pergantian tidak diberikan ke Harun, jika Riezky melakukan pelanggaran, melainkan peraih suara selanjutnya di bawah Riezky.

"Infonya sudah lama ingin goyang Riezky, tetapi tidak pernah kita gubris, dan ternyata ada kejadian ini," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved