Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

4 Artis Ini Dipanggil Polisi, Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Ada Ello hingga Judika

Polisi akan memanggil empat artis yang pernah terlibat mempromosikan bisnis investasi bodong, MeMiles.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Polisi Panggil 4 Artis, Terkait Investasi Bodong MeMiles, Ada Ello hingga Judika 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dari penyelidikan sementara investasi yang dikelola oleh PT Kam and Kam, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Yakni direktur utama dan orang kepercayaan perusahaan.

Rencananya polisi juga akan memanggil sejumlah artis.

Di antaranya adalah Judika, Eka Delhi, Aji Notonegoro, dan Marcello Tahito alias Ello.

Kombes Wisnu
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko

Keempat artis tersebut sudah mengonfirmasi kehadirannya pada pekan depan.

Empat artis tersebut dipanggil karena keterlibatannya dalam acara perusahaan untuk promosi investasi.

Keterangan para artis ini untuk memastikan apakah hanya pengisi acara, member atau masuk dalam sistem investasi bodong tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menuturkan, keterangan dari saksi masih diperlukan untuk pengembangan kasus ini.

"Keterangan yang masih diperlukan terkait dengan kesaksian."

"Artinya kesaksian ini kan dari saksi-saksi yang melihat, mengetahui, dan mendengar secara langsung, ataupun masuk dalam bagian sistem ini," terang Wisnu dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Jumat (10/1/2020).

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap keempat artis yang telah disebutkan di atas.

"Di antaranya kita sudah melakukan pemanggilan saksi beberapa nama papan atas ya, publik figur atau artis," ujar Wisnu.

Wisnu menuturkan, pemanggilan keempat artis tersebut tidak akan dilakukan secara bersamaan.

"Untuk ini bervariatif ya panggilannya, panggilannya tidak secara bersamaan."

"Nanti tentunya dari penyidik akan menjelaskan lebih detail terkait dengan proses penyidikan ini," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved