Zuraida Bunuh Suami Sambil Tidurkan Anak, Hakim Jamaluddin Dibekap dengan Bantal
Hakim Jamaluddin dibunuh istrinya sendiri, Zuraida Hanum. Motifnya cinta segitiga. Sang Hakim cemburu Zuraida berhubungan dengan Jefri Pratama.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Selanjutnya mereka sepakat memberikan duit senilai Rp 2 juta ke RF,” kata Martuani.
RF alias Reza Fahlevi adalah eksekutor yang dibayar Zuraida untuk menghabisi hakim Jamaluddin.
• Hakim PN Medan Dibunuh dengan Cara Dibekap, Pelaku Gunakan Alat Komunikasi yang Tidak Biasa
Jamaluddin sendiri dihabisi di rumahnya di Kompleks Royal Monaco, Medan, Sumatera Utara.
Pembunuhan dilakukan di kamar yang ditiduri Jamaluddin bersama Zuraida dan anak mereka, Khanza, yang berumur 7 tahun.
Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal dan dicekik menggunakan kain seprai.
Jefri dan Reza yang menjadi eksekutor pembunuhan itu masuk ke rumah korban, sebelum Jamaluddin tiba di rumahnya itu.
”Lokasi eksekusi di kamar korban. Pelaku sudah ada di dalam rumah sebelum korban pulang,” kata Martuani.
Kebetulan pada saat kejadian, Jumat (29/11/2019) dini hari itu, hanya ada Zuraida, Jamaluddin, dan Khanza di rumah tersebut.
Sementara anak pertama dan kedua Jamaluddin dari pernikahan sebelumnya, Kenny Akbari Jamal (23), dan Rajid Fandi Jamal (18), sedang tidak di rumah.
Kenny sedang praktik koas kedokteran, sehingga tidak tinggal bersama kedua orang tuanya.
Sedangkan posisi Rajid belum diketahui sedang berada di mana.
Jefri dan Reza datang ke rumah korban pada 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.
Mereka dijemput oleh Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.