Kisah Hakim PN Medan yang Tewas di Tangan Istri, Sewa 2 Pembunuh Bayaran Hingga Buang Jasad Korban
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga pemeriksaan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini
"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.
"(Otak pelaku) sementara ini tuduhannya begitu (istri). Tapi, kami masih melakukan pendalaman," tambahnya.
Zuraida beri uang kepada Jefri dan Reza untuk bunuh suaminya
Martuani mengatakan, Zuraida istri hakim PN Medan memberikan sejumlah uang kepada Jefri dan Reza untuk membunuh suaminya.
Namun, Martuani mengatakan belum mengetahui jumlah uang yang diterima kedua pelaku dari Zuraida.
"Ini yang perlu kita dalami. Kami belum bisa mengatakan berapa upah yang diterima pelaku. Tapi menurut penyidik, motif pembunuhan karena masalah rumah tangga," katanya, Rabu.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan Jamaluddin.
"Kita akan olah TKP, rekonstruksi. Nanti akan diketahui dan dicocokkan kronologi pembunuhan di rumah sampai bagaimana pelaku meninggalkan korban di kebun sawit," ungkapnya.
Tiga pelaku mitangkap di lokasi berbeda
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh Hakim PN Medan diamankan di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com