Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah Hakim PN Medan yang Tewas di Tangan Istri, Sewa 2 Pembunuh Bayaran Hingga Buang Jasad Korban

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga pemeriksaan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Foto: TribunMedan/Tribunnews
Hakim PN Medan dibunuh istrinya sendiri, Zuraida Hanum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD, Jumat (29/12/2019) silam.

Ia ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Penemuan jasad itu pun menggegerkan warga setempat hingga dilaporkan ke polisi.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga pemeriksaan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan.

Pelaku utama tak lain adalah istri korban sendiri bernama Zuraida Hanum (41), serta dua orang suruhannya bernama Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).

Dikutip dari Tribun-Medan.com, ketiga pelaku pembunuh hakim PN Medan ini ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.

Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga.

Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.

"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub-pasal 338, pembunuhan berencana," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut.

Kronologi kejadian

Martuani menjelaskan kasus pembunuhan hakim PN Medan yang melibatkan istri korban.

Dari keterangan tertulis yang diberikan polisi kepada wartawan, Jamaluddin dan Zuraidah menikah pada 2011 dan dikaruniai seorang anak.

Seiring berjalannya waktu, Zuraida merasa cemburu karena merasa diselingkuhi, hingga pada tahun 2018, Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved