Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT KPK

TERKINI, Komisioner KPU Inisial WS Kena OTT KPK, Firli Bahuri: Pemberi & Penerima Suap Kita Tangkap

Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS
Uang- Ilustrasi Kasus Suap - OTT KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan (WS) dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.'

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Tribunnews.com)

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.

Status Firli Bahuri di Polri

Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri yang kini menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri upacara kenaikan pangkat atau Korps Rapor Perwira Tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/12).

Pihak Polri menyatakan Komjen Firli Bahuri masih bagian Polri dan tetap bertugas sebagai analisis kebijakan Baharkam Polri meski yang bersangkutan menjabat Ketua KPK.

"(Firli) masih jadi polisi, masih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakata Divisi Humas Polri di Gedung Bareskrim Polri, usai acara.

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri
Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

Argo menyatakan Firli masih seorang anggota Polri dan tidak dinonaktifkan keanggotaannya. "Enggaklah, itu kan semuanya ada aturan semuanya," ujarnya.

Hal itu disampaikan Argo menanggapi desakan pihak Istana Negara yang mendesak Firli Bahuri untuk melepaskan jabatan dan nonaktif dari keanggotaan Polri.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono meminta Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk nonaktif dan melepas jabatan sebelumnya di Polri. "Harus mundur atau non-aktif dari jabatan lain," kata Dini.

Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Idham Aziz melakukan dua kali mutasi jabatan kepada Firli Bahuri setelah terpilih sebagai Ketua KPK di DPR. Pertama, Firli yang semula menjabat Kapolda Sumatra Selatan diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri dan membuatnya menyandang kepangkatan komjen. Selanjutnya, Firli digeser sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri jelang dilantik sebagai Ketua KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved