Donald Trump dan Gedung Putih Jadi Target, Iran Bersumpah Balas Dendam Kematian Qasem Soleimani
Qasem Soleimani tewas pada Jumat (3/1/2020) dini hari waktu setempat di Bandara Internasional Baghdad, Irak karena serangan Amerika Serikat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Iran menawarkan hadiah 80 juta dolar Amerika (Rp 1,1 triliun) untuk kepala Donald Trump.
Hal tersebut dipicu pasca tewasnya Komandan Pasukan Quds, Qasem Soleimani,
Diketahui, Qasem Soleimani tewas pada Jumat (3/1/2020) dini hari waktu setempat di Bandara Internasional Baghdad, Irak karena serangan Amerika Serikat.
Terkait hal itu, siaran resmi pemerintah Iran mengatakan hadiah puluhan juta dolar akan diberikan kepada siapapun yang membunuh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Iran memiliki 80 juta penduduk. Berdasarkan populasi Iran, kami ingin mengumpulkan 80 juta dolar Amerika untuk hadiah bagi mereka yang bisa membawa kepala Presiden Trump," bunyi pengumuman seperti dilansir en24.
• Novel Baswedan Ditemani Saor Siagian Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Jawab 36 Pertanyaan
Tak hanya itu, Iran juga menargetkan Gedung Putih untuk balas dendam terkait serangan Amerika yang menewaskan Qasem Soleimani.
Dikutip Tribunnews dari Daily Mirror, hal itu diungkapkan anggota parlemen Iran, Abolfazl Aboutorabi pada Minggu (5/1/2020).
"Kami bisa menyerang Gedung Putih sendiri," kata dia.
"Kami bisa menyerang mereka di tanah Amerika. Kami punya kekuatan, insya Allah kami akan menyerang pada waktu yang tepat," imbuhnya.
Pernyataan Aboutorabi itu diiringi sumpah Iran yang akan balas dendam atas kematian Qasem Soleimani.
Pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, memperingkatkan pangkalan, kapal perang, dan tentara Amerika Serikat.

Ia mengatakan mereka semua (Amerika, red) akan membayar 'harga' karena telah membunuh Soleimani.
"Saat peti mati prajurit dan perwira Amerika mulai diangkut ke Amerika Serikat, Trump dan pemerintahannya akan menyadari mereka benar-benar telah kehilangan wilayahnya," ujar Nasrallah.
Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif, menuduh Donald Trump telah melakukan pelanggaran berat hukum internasional atas tewasnya Qasem Soleimani.

Zarif menyebut Trump sebagai teroris yang sedang dalam gugatan.