Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ditreskrimsus Polda Jatim Usut Investasi Bodong Aplikasi MeMiles, Empat Artis Diperiksa Minggu Ini

Pengusutan kasus investasi bodong terus aplikasi MeMiles terus bergulir, rencananya empat artis edorsement akan diperiksa minggu ini.

Editor: Isvara Savitri
Luhur Pambudi/Surya
Kedua tersangka penipuan investasi bodong via aplikasi Mimiles memakai baju oranye saat gelar rilis di Mapolda Jatim 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus berusaha mengusut kasus investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya akan memeriksa beberapa member yang sudah mendapat bonus hadiah (reward) sebagai hasil investasi.

Ia juga mengatakan pihaknya akan menyita barang bukti transaksi yang dihasilkan oleh praktik bisnis ini.

Kendati begitu, pihaknya mengaku akan sangat terbuka pada setiap member yang berinisiatif mengembalikan langsung ke Polda Jatim.

"Sebaiknya dia mengembalikan, kalau tidak maka kita akan paksa tarik. Karena itu bukan uang dia tapi uang member lain," katanya usai meninjau gudang penyimpanan barang bukti MeMiles di Mapolda Jatim, Senin (6/1/2020).

Disinggung mengenai keterlibatan empat orang publik figur dari kalangan artis dalam endorsement MeMiles.

Gidion memastikan, mereka akan datang memenuhi pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam waktu dekat, pekan ini.

"Artis mungkin minggu ini lah, yang akan datang konfirmasi, ada. Besok kalau sudah datang kami sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles, Minggu (19/12/2019) lalu.

Investasi itu dijalankan oleh PT Kam and Kam yang berkantor di kawasan ruko di Jalan Raya Sunter, Jakarta Utara.

Selama kurun waktu delapan bulan beroperasi, pihak perusahaan berhasil menjaring sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total perputaran uang sekitar Rp 750 Miliar.

Setelah diusut, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua petinggi perusahaan sebagai tersangka.

Di antaranya, Direktur Perusahaan, seorang pria berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan staf kepercayaannya, seorang pria berinisial FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.

Pengusutan kasus ini terus bergulir, kabarnya akan ada publik figur dari kalangan artis yang bakal diperiksa dalam pekan ini, mereka berinisial J dan E.(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved