Banjir Jakarta
Banjir Jakarta, Jokowi dan Anies Jalankan Program Masing-masing, Normalisasi Vs Naturalisasi Sungai
Banjir Jakarta disinyalir terjadi akibat tidak dilanjutkannya program normalisasi sungai yang melewati wilayah DKI Jakarta
Menurut dia, pemerintah pusat siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menanggulangi banjir yang kerap terjadi.
Namun, pemerintah pusat perlu mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu mengenai naturalisasi yang dimaksud.
Tujuannya, agar tidak terjadi benturan di dalam wewenang dan pelaksanaannya.

Sejauh yang dipahami Hari Suprayogi, konsep naturalisasi yang ingin diwujudkan Anies yaitu memasukkan air hujan yang turun dari langit ke dalam tanah, dan bukannya membuang ke laut.
Pemahaman itu pun ia dapat dari pemberitaan di sejumlah media.
Namun, menurut Hari, informasi itu masih belum konkret.
Karena itu, kementerian bersedia membantu pelaksanaan naturalisasi sungai jika sudah jelas bagaimana maksudnya dan pengerjaan secara teknis di lapangan.
" Naturalisasi monggo, kami dukung dan harus kolaborasi. Saya hanya baca di medsos, air jangan dibuang ke laut, tapi dimasukkan ke tanah. Nah, kalau musim banjir susah juga. Saya sendiri belum jelas," ucap Hari.
Janji ada hasil Desember 2019
Pada akhirnya, baik Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat menjalankan program masing-masing.
Kementerian PUPR tetap menjalankan program normalisasi yakni salah satunya dengan menyelesaikan pembangunan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi.
Saat ini proses pembebasan lahannya telah mencapai 95 persen dengan progres konstruksi telah mencapai 45 persen.
"Kami targetkan akhir tahun ini selesai. Mudah-mudahan dengan beberapa program itu bisa mengurangi atau menambah kesiap-siagaan kita menghadapi musim hujan berikutnya, yang mungkin akan lebih besar dari yang kita rasakan hari-hari ini menurut ramalan BMKG," kata Basuki di Lapangan Silang Monas, Rabu (1/1/2020).

Kehadiran kedua bendungan itu diyakini akan mengurangi banjir di wilayah DKI Jakarta hingga 30 persen.
Namun dengan satu syarat bahwa penanganan banjir dilakukan dari hulu ke hilir.