Breaking News
Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anies Baswedan Gagal jadi Gubernur, Minta Segera Dicopot, DPRD DKI: Kita Hargai Sikap Itu

Sebanyak 210 ribu telah menandatangi petisi pemecatan Gubernur Anies Baswedan yang dicanangkan oleh akun 'Opini Kamu'

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau lokasi banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Desakan agar Anies Baswedan dipecat dari jabatan Gubernur DKI Jakarta terus menggema.

Sebanyak 210 ribu telah menandatangi petisi pemecatan Gubernur Anies Baswedan yang dicanangkan oleh akun 'Opini Kamu'.

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tertulis dalam petisi tersebut, Anies Baswedan dianggap gagal dalam pengambilan berbagai macam arah kebijakan dan keputusan.

Petisi pencopotan Anies Baswedan
Petisi pencopotan Anies Baswedan (change.org)

Berikut isi petisi tersebut :

"Kegagalan demi kegagalan disertai kejanggalan telah membuat DKI Jakarta sebagai ibukota negara Republik Indonesia semakin terpuruk di bawah kepemimpinan Saudara Anies Baswedan.

Mulai membengkaknya APBD DKI Jakarta 2018, gaji TGUPP yang tembus 70-an orang dengan biaya gaji puluhan juta rupiah per kepala per orang, banjir muncul kembali, diskotik yang ditutup buka kembali, sampah menumpuk di mana-mana,

pohon plastik, PKL yang merajalela mengambil badan trotoar, naiknya NJOP, susahnya mendapat layanan publik dan kesehatan, rusunawa yang tidak terurus, trotoar Senayan yang tidak kunjung selesai,

Anies Bersepeda Saat Pantau Pasca Banjir di Bantaran Sungai Ciliwung, Sempat Ngopi di Tempat Warga

tiang bendera peserta ASIAN GAMES 2018 yang hanya ditopang bambu kecil yang dibelah, bongkar pasang jalur sepeda dan trotoar, pencantuman anggaran aneh bernilai miliaran di APBD 2020

dan terakhir karena ketidakbecusannya, banjir besar akhirnya melanda di hampir seluruh wilayah DKI Jakarta pada 1 Januari 2020 yang menyebabkan kerugian material dan korban meninggal.

Sudah saatnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri memanggil dan MENCOPOT Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta! Jangan ditunda lagi!"

Tanggapan DPRD DKI Jakarta

Gembong Warsono
Gembong Warsono (Tribunnews.com/ Lendy Ramadhan)

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberikan komentarnya terhadap petisi ini.

Gembong Warsono menyebut jumlah tanda tangan pada petisi adalah cermin aspirasi nyata masyarakat yang perlu dihargai.

Sebab kata dia, penandatangan petisi tersebut tidak terafiliasi dengan kepentingan politik mana pun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved