Investasi Bodong PT Kam and Kam Raup Rp 750 M dari 264k Members, via Aplikasi Mimiles
Investasi bodong PT Kam and Kam meraup keuntungan Rp 750 miliar. Polisi menangkap 2 tersangka yang berhasil menghimpun dana dari 264.000 members.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seolah tak pernah hilang, praktik investasi ilegal alias bodong, kembali membawa korban.
Kali ini investasi berbasis aplikasi android yang dilakukan sebuah perusahaan, PT Kam and Kam, berkantor di Jakarta Pusat.
Perusahaan tersebut baru beroperasi selama delapan bulan, namun telah menghimpun sekira 264 ribu orang sebagai member dari berbagai kota di Indonesia.
Polisi mencatat, nilai total kerugian para member sekira Rp 750 miliar.
"Yang jelas ini semua tidak ada izinnya," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jatim, Surabaya, Jumat (3/1).
Diungkapkan, perusahaan mengajak masyarakat mendaftarkan diri menjadi member melalui aplikasi 'Mimiles'.
Saat mendaftar, member diminta membayar sejumlah uang, paling murah Rp 50 Ribu hingga Rp 200 juta.
• Kerugian Sekitar Rp 750 Miliar, Investasi Bodong Via Aplikasi Mimiles Diungkap Polda Jatim
Uang itu sebagai nilai tukar top up untuk investasi sebuah barang di dalam aplikasi.
Barangnya beragam, mulai dari ponsel, kulkas, telivisi, rumah, hingga mobil dan motor.
"Ada 120 mobil yang ada di tangan para customer akan kami tarik," jelas Kapolda.
Penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka, yakni:
===Direktur perusahaan berinisial KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan
===FS (52), warga kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Kapolda, FS pernah terjerat kasus serupa, yakni penipuan berkedok investasi barang berharga seperti elektronik dan perhiasan.
Ia sempat menjalani hukuman selama beberapa tahun.