Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Berikut Iuran dan Harga yang Naik Tahun 2020, Apa Saja Itu, Simak Ini Daftarnya!

Tak hanya iuran BPJS Kesehatan yang naik, berikut daftar tarif dan iuran yang akan naik pada 2020

Editor: Chintya Rantung
Kontan.co.id/ Muradi
Harga rokok naik per 1 Januari 2020 

Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen. Tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

PT Djarum menyatakan adanya kebijakan menaikkan tarif cukai umumnya ada kemungkinan kenaikan harga jual.

"Setiap kenaikan cukai, pasti akan menaikkan harga," kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum Budi Darmawan dikutip dari Kompas.com, 4 Oktober 2019.

3. Rokok elektrik atau vape

Selain menaikkan cukai rokok konvensional, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape mulai tahun 2020.

Mengutip Kontan.co.id, 20 November 2019, kisaran kenaikan HJE untuk vape diperkirakan sama dengan kenaikan HJE rokok konvensional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pada prinsipnya kenaikan tersebut untuk menyesuaikan besaran pungutan untuk vape supaya ada kesamaan level playing field dengan rokok konvensional.

Baca juga: Harga Jual Eceran Rokok Elektrik Bakal Naik Tahun Depan

4. Tarif tol

Pemerintah juga berencana untuk menaikkan tarif sejumlah ruas tol pada 2020 mendatang.

Kenaikan tarif itu menyesuaikan inflasi yang terjadi. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol.

"Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikkan tarif," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, 30 September 2019.

Secara total diperkirakan ada 18 ruas tol yang dimungkinkan melakukan penyesuaian tarif.

Salah satu ruas tol yang sudah dipastikan akan naik tahun depan adalah jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) untuk golongan I.

Kenaikan tarif ini akan mulai diberlakukan Jumat (3/1/2020) mendatang pukul 00.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved