Penyiraman Air Keras
Tim Advokasi Mendesak, Polisi Tutupi Motif Pelaku RB dan RM dalam Penyerangan Kepada Novel Baswedan
Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, kecurigaan itu timbul setelah Polri enggan mengungkap motif kedua pelaku tersebut.
"Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Idham Azis) nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019). (Ardito Ramadhan/Kompas.com)
Novel Baswedan Ingin Bertemu dengan Kedua Pelaku, RB dan RM
Penyidik senior KPK berharap polisi tetap objektif selama pengungkapan kasus penyerangan terhadapnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menghormati penyidikan yang dilakukan polisi terhadap dua tersangka pelaku penyiraman.
Novel Baswedan berharap bisa bertemu dengan dua tersangka yang telah ditangkap oleh polisi.
Ia menilai keinginannya itu akan lebih baik untuk dilakukan agar motif dari pelaku penyerangan bisa jelas diketahui.
"Saya pikir akan menjadi lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya," ujar Novel Baswedan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Novel pun berujar dirinya tak ingin memberi komentar lebih jauh lagi, sebab ia harus menghormati upaya dari kepolisian untuk lebih dalam mengungkap kasusnya itu.
"Saya enggak ingin komentar lebih jauh, karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, saya harus menghormati," jelasnya.
"Tapi satu yang harus saya garisbawahi, jangan sampai objektivitas jangan ditinggalkan," imbuh Novel.
Kejanggalan yang diungkapkan karena adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, polisi harus mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.
Alghiffari juga ingin polisi mencari tahu mengenai kemungkinan ada pelaku lain yang memiliki peran yang lebih besar.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap."
"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dikabarkan adalah seorang anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.
Saat keduanya dibawa ke luar dari Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Bareskrim Mabes polri, mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.