Perkara Menonjol di Kajari Bitung Selama 2019, Ada Hasil Uang Rampasan Korupsi
Jelang penghujung tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung melansir sejumlah keberhasilan selama setahun.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang penghujung tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung melansir sejumlah keberhasilan selama setahun.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Ariana Juliastuty SH MH melalui Kasi Intelijen Budi Kristiarso SH MH, menyampaikan pihaknya berhasil dalam penungkapan dan penanganan kasus pidana khusus (pidsus), pidana umum (pidum), intelijen, perdata dan TUN.
Untuk perkara tindak Pidana (TP) Korupsi yang dilanjutkan hingga tahap penuntutan.

Pertama dugaan tindak pidana korupsi pegawai negeri menerima hadiah padahal patut diduga hadiah tersebut diberikan sebagai akibat karena telah melakukan, atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan yang bertentangan dengan kewajibannya atau secara melawan hukum di KSOP Bitung.
Dan penyaluran dana khusus biaya operasinal pendidikan (DAK-BOP Paud) kepada satuan Paud di Kota Bitung dinas Pendidikan Kota Bitung.
Kemudian perkara (TP) Korupsi yang dilanjutkan hingga tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana tugas pembantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung tahun anggaran 2015.
Dan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan tempat pembuangan akhir (TPA) Aertembaga Kota Bitung oleh pelaksana Dinas PU Provinsi Sulut bidang cipta karya.
"Untuk eksekusi perkara TP Korupsi di tahun 2019 kepada atas nama terdakwa EAS alias Erwan, dengan putusan pengadilan Tipikor nomor 34/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdo tanggal 31 Januar 2019 dengan pidana badan 4 tahun dan denda Rp 200.000.00," kata Budi kepada Tribunmanado.co.id, Senin (30/12/2019).
Pada perkara Pidsus, Kajari Bitung melakukan penanganan cukai sebanyak 3 perkara, Korupsi 1 perkara dengan uang hasil rampasan dari tindak pindana korupsi sebesar Rp 100.304.000 juta dan USD 720.
"Jadi uang hasil rampasan tindak pidana (TP) korupsi disetorkan ke kas Negara pada 22 Februari 2019 lalu. Kemudian penyetoran uang denda TP korupsi sebesar Rp 200 juta disetorkan pada 21 Mei 2019 dan penyetoran uang dengan TP Cukai Rp 558.306.480," jelasnya.
Lanjut dia untuk Pidana umum (Pidum) atau barang bukti rampasan dilakukan launching dan penerapan program Integrated criminal Justice system (ICJS) dengan melibatkan penyidikan kepolisian di seluruh wilayah hukum Kajari Bitung, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Pengadilan Negeri (PN) Bitung.
Untuk mendukung wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK).
Kemudian ada juga pemusnahan barang bukti minuman keras tanpa cukai sebanyak 4.548 botol dan 3 unit kapal ikan.
Dibagian Intelijen pihak Kajari Bitung berhasil menangkap dan mengeksekusi daftar pencarian orang (DPO), terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 4 orang di Lapas kelas II B Tewaan Bitung.
Di Tahun 2018 juga pengawalan dan pengamanan proyek strategis Nasional maupun daerah di tujuh Kementrian, BUMN, satker dan Dinas dengan nilai proyek Rp 561 miliar lebih.
Sedangkan tahun 2019 pengawalan dan pengamanan proyek strategis Nasional maupun daerah sementara di 11 BUMN, satker, Dinas dengan nilai kontrak Rp 88 miliar lebih.
Kemudian ada program Jaksa masuk sekolah (JMS) di 23 sekolah SMP dan SMA se Kota Bitung dan penyuluhan hukum dan penerangan hukum di tiga titik.
Di bidang perdata dan TUN, surat kuasa khusus (SKK) 26 memorandum of understanding (MoU), 13 MoU pemilihan keuangan ke negara Rp 1.360.000.000 dan ada pula pendampingan hukum.
"Pekerjaan rumah yang masih belum rampung yakni penyelesaian penyelidikan TP Korupsi untuk dinaikkan ke penyidikan serta penuntutan TP Korupsi yang sementara dilakukan," jelasnya.
Sedangkan untuk program yang akan dikerjakan pada tahun depan diantaranya meliputi, penuntasan penanganan perkara Pidum, Pidsus serta bidang Datun.
Lalu mengoptimalkan sumber daya baik jaksa maupun tata usaha untuk melakukan penerapan zona integritas (ZI) di lingkup Kajari Bitung dalam pencegahan kualitas pelayanan publik.(crz)
BERITA TERPOPULER :
• Kaganjilan Potret Prewedding Ahok & Puput Nastiti, Perhatikan Fotonya di Bagian Ini, Iwan Fals: Aduh
• Bella Saphira Pamer Kemesraan dengan Suami Mantan Jenderal TNI, Santap Makanan Rp 3 Juta Per Porsi
TONTON JUGA :