Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perkembangan Kasus Novel

Polri Tangkap Anggotanya Sendiri Terkait Kasus Novel, Ini Kata Ahli Hukum dan Pakar Ekspresi

Polri telah ungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dengan menangkap dua anggotanya sendiri.Ini kata ahli hukum dan pakar ekspresi

Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih terkait dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang ditangkap polri.  

Polri menangkap anggotanya sendiri yang diduga telah melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.

Ada beberapa apresiasi yang diterima Polri terkait penangkapan tersebut. Namun meski demikian, dua pelaku penyerangan Novel disebut-sebut hanya sebagai 'orang yang pasang badan' saja. Spekulasi itu muncul karena dugaan keterlambatan Polri mengungkap pelaku penyerang Novel Baswedan.

Seorang Ahli Hukum, Muhtar Said memberikan komentarnya terkait spekulasi tersebut.

Menurut Said spekulasi yang berkembang adalah hal yang wajar karena terlalu lamanya proses penangkapan pelaku.

"Kalau orang berspekulasi tersebut itu adalah hal yang wajar, karena kasusnya bertahun-tahun mengambang tidak ada kepastian," ujar Said saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019) malam.

Said juga mengatakan kecurigaan publik bisa semakin mendalam karena alat bukti sudah didapatkan sejak awal.

"Padahal ketika sudah ada bukti awal yaitu rekaman, bagi saya dari pihak kepolisian rekaman itu adalah menjadi petunjuk yang sangat efektif."

"Apalagi Bareskrim ini mempunyai alat yang canggih ya," ujar Said yang juga seorang Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK ) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta.

Tertangkapnya pelaku penyerangan, menurut Said justru harus lebih diawasi proses penyidikannya oleh masyarakat.

"Justru adanya penangkapan ini, masyarakat terutama untuk kalangan akademisi hukum dan aktivis anti korupsi, harus mengawasi betul proses penyidikannya," tambahnya.

Menurut Said hal itu berkaitan erat dengan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Itu penting supaya polisi juga terbuka kepada masyarakat motifnya apa," ujar Said.

Ia mengatakan untuk menambah kepercayaan kepada masyarakat, intinya Polri harus terbuka mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.

Said pun menuturkan, dilihat dari rekaman penyiraman air keras yang beredar, kasus terhadap Novel seperti sudah direncanakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved