News
Polri Diminta Ungkap Jenderal Terlibat, Tim Advokasi Novel: Presiden Perlu Beri Pehatian Khusus
Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim advokasi Novel mengimbau kepada pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tulisnya.
Pasalnya, dari temuan Tim Gabungan Bentukan Polri dalam kasus Novel, adalah tindak lanjut dari pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pihak Novel juga menegaskan KPK sudah biasa menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK.
Untuk itu tim advokasi Novel mengatakan ada kemungkinan pelaku tidak hanya 2 orang yang sudah terungkap.
"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," tulis tim advokasi Novel.
Pihaknya juga menyinggung Polri untuk menuntaskan kasus teror lain yang menimpa pimpinan KPK
"Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif)," tulisnya.
Bahkan, tim advokasi Novel juga menghimbau kepada Presiden Jokowi untuk memberi perhatian khusus kasusnya.
"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel,"
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tulis Tim advokasi Novel dalam siaran persnya. (*)
Pelaku Terungkap Setelah Dua Tahun Peristiwa
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Pelaku terungkap setelah dua tahun peristiwa penyerangan air keras itu terjadi.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-penyiraman-air-keras-terhadap-penyidik-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-3473487.jpg)