Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Bantu Ungkap Kasus Air Keras, Neta S Pane Kini Minta Kasus Pembunuhan Novel Baswedan Dilimpahkan

Neta S Pane meminta Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Novel Baswedan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto Tribunmanado/foto tribunnews
Bantu Ungkap Kasus Air Keras, Neta S Pane Kini Minta Kasus Pembunuhan Novel Baswedan Dilimpahkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane baru-baru ini mengklaim jika dirinya sudah mengetahui lebih dahulu oknum anggota Polri yang menyiram air keras kepada Novel Baswedan.

Neta S Pane mengaku mendapat bocoran dari sebuah sumber yang menurutnya A1 sebelum Polri melakukan Press Relase kepada awak media.

Neta S Pane pun terlihat membantu Novel Baswedan agar kasusnya cepat terungkap.

Namun disatu, Neta S Pane meminta Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam diskusi bertamakan Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam diskusi bertamakan Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1/2019). ((KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO ))

Neta mengingatkan bahwa kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel, saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu.

Novel memimpin penangkapan terhadap para tersangka yang diduga sebagai pencuri sarang burung walet.

Meski diketahui, para pelaku adalah para penjahat yang ditindak dan tewas dalam penindakan hukum seperti dilakukan saat terjadi perlawanan.

Namun, Neta S Pane meminta kasusnya diseret ke pengadilan.

"Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen," kata Neta kepada Warta Kota, Sabtu (28/12/2019).

Keluarga korban katanya sudah bertahun tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya.

"Novel seperti begitu digdaya, super power dan kebal hukum hingga tak tersentuh. Sampai sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang dizalimi," katanya.

Sebab itu, menurut Neta, dia mengingatkan semua pihak, bahwa Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen.

"Kasusnya sudah dideponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan prapradilan atas deponering presiden tersebut. Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan," katanya.

Tri Rismaharini Jadi Wali Kota Tervokal Tahun 2019, Gencar Suarakan Persoalan Papua dan Sampah

Untuk itu kata Neta, IPW menghimbau, para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel Baswedan dan jajarannya di Bengkulu.

"Sebab, semua warga negara di depan hukum posisinya sama."

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved