Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Setya Novanto Sakit

Setnov Duduk di Kursi Roda, Badan Demam, Tangan Panas, Kemenkumham Inspeksi ke RSPAD

Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) sakit dan kabarnya dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas memotong kunci gembok menggunakan mesin pemotong besi disaksikan anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kanan), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kanan), dan Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim (tiga kanan) saat akan meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan mantan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) sakit dan kabarnya dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto alias Setnov dikabarkan jatuh sakit dan tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak melihat langsung kondisi kamar sel terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto di blok timur latas Lapas Sukamiskin. Di saat bersamaan, ia mendampingi Ombudsman R
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak melihat langsung kondisi kamar sel terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto di blok timur latas Lapas Sukamiskin. Di saat bersamaan, ia mendampingi Ombudsman R (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, Liberti Sitinjak bersama Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala lagsung inspeksi ke rumah sakit tersebut untuk melihat langsung kondisi Setnov pada Kamis (26/12/2019) malam.

Liberti pun mengabarkan kondisi Setnov saat ditemui olehnya dan Adrianus.

Namun ia tidak menanyakan terkait sakit yang diderita Setnov.

Liberti hanya mengatakan, saat dipegang, tangan Setnov sangat panas.

"Yang jelas hari ini dengan Profesor Meilala sudah menyaksikan langsung Setnov sedang diradiologi," ujar Liberti yang dilansir kanal YouTube Kompas TV, Jumat (27/12/2019). 

"Saya tadi bicara (dengan Setnov), berarti dia sadar," imbuhnya.

Liverpool Torehkan Rekor 5 Kemengan Beruntun saat Laga Boxing Day Liga Inggris

Maia Estianty Ditipu Driver Ojek Online, Saldo Aplikasinya Terkuras, Akun Aplikasi Ikut Diretas

6 Jabatan di BUMN Dilelang Erick Thohir, Berikut Ini Syarat, Formasi hingga Cara Pendaftarannya!

"Saya tidak tanya (sakit apa) karena saat saya pegang tangannya demam, panas," jelas Liberti.

Liberti pun menjelaskan bahwa saat ditemui Setnov sedang memakai kursi roda.

"Udah mau ke radiologi, duduk di kursi roda," ujarnya.

Disinggung terkait berapa lama Setnov akan dirawat, Liberti menegaskan pihaknya tidak dapat menentukan sampai kapan Setnov dirawat.

Karena semua tergantung dari keputusan dokter yang merawatnya.

"Tanya dokternya. Kalau enggak sembuh saya tarik? Ya tidak bisa. Tunggu kata dokter bawa pulang," kata Liberti.

"Nunggu nanti dokter akan saya kirim lagi ke sini, dokter Lapas Sukamiskin untuk berkonsultasi tentang penyakit Setnov. Karena kalau bisa dibawa pulang ya bawa pulang," jelas Liberti.

Kakanwil Kemenkumham ini mengatakan tengah menunggu surat rekomendasi dari dokter terkait berapa lama Setnov dirawat di RSPAD.

"Iya kalau dokter bilang bisa bawa pulang ya kami bawa pulang," imbuhnya.

Terkait siapa yang menjaga Setnov selama dirawat di RSPAD, Liberti mengungkapkan terpidana kasus korupsi e-KTP ini hanya dikawal oleh petugas lapas Cipinang.

terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Ketua DPR tersebut mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dalam perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Liberti mengatakan keluarga boleh mendampingi namun itu juga harus dapat izin dari pihak rumah sakit.

"Setnov hanya dengan pengawal, ada dua dari Lapas Cipinang," ujarnya.

"Keluarga boleh mendampingi tapi tidak boleh banyak-banyak," imbuhnya.

"Dan itu kan dokter memiliki keputusannya bisa atau tidak, kami kan tidak bisa intervensi," jelas Liberti.

Dikutip dari laman Tribunnews.com, semenjak dirawat di RSPAD Setnov di titipkan di Lapas Cipinang untuk sementara waktu.

"Setiap warga binaan yang melewati antar provinsi, prosedurnya dititip di Lapas setempat," ujar Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Abdul karim.

"Karena rujukan berobatnya ke RSPAD Jakarta, maka yang bersangkutan dititip di Lapas Kelas I Cipinang," imbuhnya.

Kehadiran mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto alias Setnov, selaku terpidana kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/8) siang.
Kehadiran mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto alias Setnov, selaku terpidana kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/8) siang. (antara)

Disinggung terkait sakit yang diderita Setnov, Abdul mengatakan bahwa mantan Ketua DPR ini mengeluh sakit kepala.

Selain itu terdapat bintik-bintik merah di kulit Setnov. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved