Berita Seleb
Ratna Sarumpaet Sebut Kritik pada Jokowi Bentuk Kasih Sayang, Tak akan Berhenti Sebagai Aktivis
Kata Ratna, tugasnya sebagai warga negara yang juga aktivis adalah mengkritik kinerja pemerintah sebagai bukti Indonesia merupakan negara demokrasi
Ratna Sarumpaet bebas bersyarat setelah terjerat kasus penyebaran berita bohong.
Adapun, Ratna Sarumpaet dikenal publik sebagai aktivis karena pernyataan-pernyataan yang keras dalam mengkritik suatu kebijakan.
Selain itu, Ratna juga terkenal dengan pementasan monolog "Marsinah Menggugat" yang banyak dicekal di sejumlah daerah pada era administrasi orde baru.
Ratna Sarumpaet mendirikan Sarumpaet Crisis Centre sebagai bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi masalah, khususnya dalam menghadapi rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2012.
Adapun Ratna sebelumnya menyebarkan berita bohong bahwa ia telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Foto mukanya yang bengkak dan lebam juga sempat beredar di media sosial.
Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan foto tersebut, Ratna pun mengaku telah berbohong.
Wajahnya lebam Ratna dalam foto yang beredar luas itu ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.
Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.
Hari ini, 26 Desember 2019, Ratna sudah bisa menghirup udara bebas setelah permohonan bebas bersyaratnya dikabulkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com