Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mantan Staf Khusus Presiden Dicekal, Potensi Tersangka Skandal Jiwasraya

Sebanyak 10 orang dicekal bepergian ke luar negeri. Satu di antaranya adalah mantan staf khusus presiden.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Kantor Asuransi Jiwasraya 

"Ini sudah tahap penyidikan ini," ujarnya.

Mantan Staf Khusus Presiden

Berembus kabar empat dari sepuluh nama yang dicegah ialah

==eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim,

==Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan

==pemilik mayoritas saham PT Hanson Internasional TBK Benny Tjokrosaputro

==Komisaris Utama Inti Agri Resource.

Adapun Hary Prasetyo diketahui merupakan mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP era Joko Widodo (Jokowi).

Ketika ditanya beredarnya nama-nama tersebut, Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono enggan membeberkan lebih lanjut ihwal kepastian nama tersebut.

Ia hanya menyatakan, saat ini baru bisa membeberkan inisial dari para pelaku.

“Sesuai penjelasan Pak Jaksa Agung dan Pak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tadi, sementara ini masih inisial dulu yang dicegah,” kata Hari.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui kecolongan saat memperkerjakan Hary Prasetyo yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Moeldoko mengakui, saat itu KSP belum memiliki sistem seleksi yang ketat sehingga Hary bisa lolos seleksi.

"Waktu itu seleksinya, saya juga harus jujur, seleksinya tidak seperti sekarang. Sekarang sangat ketat. Kalau dulu kurang, kurang ketat seleksinya," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, saat itu masalah gagal bayar polis yang menerpa Jiwasraya juga belum mencuat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved