Nasional
Febri Diansyah Pamit, Persilakan Pimpinan KPK Menghendaki Jubir Yang Baru, Fokus Tugas Kabiro Humas
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pamit. Dia sudah tak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Febri Diansyah pamit. Dia mengungkapkan dirinya tak lagi sebagai juru Bicara KPK. Hal itu dia sampaikan pada Kamis 26 Desember 2019.
Penyampaian tersebut disampaikan di halaman Gedung Merah Putih KPK.
Sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Kepala Biro Humas KPK ini mengatakan tugasnya telah selesai.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.
Febri Diansyah Memilih Pamit
Merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Febri yakin pencarian sosok juru bicara baru itu bukan karena pertimbangan pribadi.
"Jika memang Pimpinan KPK Jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," kata Febri, Senin (23/12/2019).
Ia menjelaskan memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 1/2015 yang kemudian menjadi Peraturan KPK No 3/2018 yang salah satunya memisahkan jabatan Kabiro Humas KPK dengan juru bicara.
Akhirnya, pada Kamis (26/12/2019), Febri pamit.
"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujarnya.
Pimpinan KPK Berencana Mencari Jubir Baru
Pada Senin (23/12/2019), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut.
Alasannya, saat ini KPK tidak memiliki juru bicara khusus.
Posisi Juru Bicara KPK selama ini dirangkap oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir, " kata Ghufron.