6 Fakta Penangkapan 2 Anggota Brimob Penyiram Novel Baswedan: Kronologi hingga Identitas Pelaku
Berikut fakta-fakta penangkapan 2 anggota Brimob Penyiram Novel Baswedan:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mabes Polri akhirnya mengungkap kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkap penangkapan tersebut dalam konferensi pers
Dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Argo Yuwono menyebut pelaku penyiraman Novel Baswedan sudah diamankan.
Berikut fakta-fakta penangkapan 2 anggota Polri Penyiram Novel Baswedan:
1. Dua Pelaku Ditangkap
Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan, kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Dua orang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap."
"Ini diperoleh setelah melalui penyelidikan yang panjang, melakukan olah TKP, memeriksa deretan 73 saksi," ujar Argo Yuwono.
3. Inisial Anggota Polri Ditangkap
Argo menyebut, dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel merupakan anggota Polri aktif.
Inisial kedua pelaku penyiraman kepada Novel diketahui RB dan RM
Untuk saat ini, pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
Polisi masih akan melakukan investigasi kedua pelaku.
4. Kronologi Penangkapan
RB dan RM diamankan di Jalan Cimanggis, Depok Kamis (26/12/2019) tadi malam.
