Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

6 Fakta Penangkapan 2 Anggota Brimob Penyiram Novel Baswedan: Kronologi hingga Identitas Pelaku

Berikut fakta-fakta penangkapan 2 anggota Brimob Penyiram Novel Baswedan:

Editor: Aldi Ponge
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kediamannya, Kamis (11/4/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mabes Polri akhirnya mengungkap kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkap penangkapan tersebut dalam  konferensi pers

Dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Argo Yuwono menyebut pelaku penyiraman Novel Baswedan sudah diamankan.

Berikut fakta-fakta penangkapan 2 anggota Polri Penyiram Novel Baswedan:

1. Dua Pelaku Ditangkap

Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan, kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

"Dua orang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap."

"Ini diperoleh setelah melalui penyelidikan yang panjang, melakukan olah TKP, memeriksa deretan 73 saksi," ujar Argo Yuwono.

2 Oknum Anggota Brimob, Tersangka Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Diamankan di Polda Metro Jaya
2 Oknum Anggota Brimob, Tersangka Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Diamankan di Polda Metro Jaya (KOLASE TRIBUNMANADO/Foto: Redaksi24.com/Kompas/com)

3. Inisial Anggota Polri Ditangkap

Argo menyebut, dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel merupakan anggota Polri aktif.

Inisial kedua pelaku penyiraman kepada Novel diketahui RB dan RM

Untuk saat ini, pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

Polisi masih akan melakukan investigasi kedua pelaku.

4. Kronologi Penangkapan

RB dan RM diamankan di Jalan Cimanggis, Depok Kamis (26/12/2019) tadi malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved