Natal 2019
Napi Korupsi Diusulkan Untuk Dapat Pemotongan Masa Hukuman atau Remisi Natal 2019, Ini Nama-Namanya
Remisi atau pemotongan masa hukuman juga diusulkan bagi narapidana kasus korupsi yang saat ini menghuni Lapas Sukamiskin.
Editor:
Handhika Dawangi
Selanjutnya adalah Dibyo Pranowo yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya selama 5 tahun, Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 15 tahun, Rudolf Iman Santosa mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 6 tahun.
Sopar Siburian mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun serta Arjan Navaroni Pangkatana di Lemasmil II Cimahi yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 1 tahun 3 bulan 20 hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: