Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Natal 2019

Napi Korupsi Diusulkan Untuk Dapat Pemotongan Masa Hukuman atau Remisi Natal 2019, Ini Nama-Namanya

Remisi atau pemotongan masa hukuman juga diusulkan bagi narapidana kasus korupsi yang saat ini menghuni Lapas Sukamiskin.

(KOMPAS/SUPRIYANTO
Ilustrasi 

Selanjutnya adalah Dibyo Pranowo yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya selama 5 tahun, Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 15 tahun, Rudolf Iman Santosa mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 6 tahun.

Sopar Siburian mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun serta Arjan Navaroni Pangkatana di Lemasmil II Cimahi yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 1 tahun 3 bulan 20 hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved