Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Erick Thohir Angkat Suara Soal Kasus Jiwasraya Hingga Tudingan Adanya Perampokan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung

Editor: Finneke Wolajan
Dok. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir terima pesan teror karena merombak direksi perusahaan-oerusahaan pelat merah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri BUMN Erick Thohir angkat suara terkait kasus Asuransi Jiwasraya.

Erick mengatakan, pihaknya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI mengenai BUMN asuransi tersebut.

"Kementerian BUMN mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait permasalahan Jiwasraya karena sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Erick menyebutkan, kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," katanya.

Pemerintah sendiri sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini.

Sebelumnya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.

Selain itu, Komisi VI DPR turut menyarankan penyelesaian masalah Jiwasraya melalui jalur hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasusnya.

Kemudian, meminta Asuransi Jiwasraya untuk membuat rencana strategis terkait penyelesaian masalah ini.

Erick Thohir Ajukan 3 Nama Calon Dirut Garuda Indonesia ke Presiden Awal Januari

Erick Thohir Dukung Dewan Pengawas Pilihan Jokowi, Sebut BUMN Siap Bekerjasama dengan KPK

Aviliani Sebut Persoalan Erick Thohir Bukan Bisnis, tapi Politik dan Birokrasi di BUMN

Kata Said Didu

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus gagal bayar polis yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Terjadi perampokan (di Jiwasraya). Perusahaan yang sangat sehat pada 2016-2017, lalu defisit puluhan triliun di tahun berikutnya, berarti ada penyedotan dana yang terjadi,” ujar Said di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Said pun tak yakin masalah gagal bayar di Jiwasraya karena disesbabkan kesalahaan dalam proses berbisnis.

Atas dasar itu dia yakin ada indikasi korupsi dalam permasalahan ini.

“Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis, karena ekonomi di 2018 biasa-biasa saja kok, tidak seperti 1998. Enggak mungkin bocor sampai puluhan triliun, kalau risiko bisnis enggak sebesar itu,” kata dia.

Sebelumnya, Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved