News
Sopir Taksi Online Lecehkan 14 Penumpang Wanita, Direkam Lalu Videonya Dijual, Ada yang Jadi Istri
Berikut perkembangan terbaru mengenai kasus sopir taksi online peras istri tersebut:
TRIBUNMANADO.CO.ID - AS (34), seorang sopir taksi online lecehkan 14 penumpang wanita.
Aksi AS (34) di luar kelaziman. Tak tanggung-tangguh, ia berhasil merayu dan meniduri 14 wanita yang jadi penumpangnya.
Bahkan di antara sejumlah penumpang wanita tersebut ada yang dijadikan istri karena sudah berbadan dua.
Tak sampai di situ, AS juga berhasil merekam adegan ranjangnya dengan wanita wanita tersebut tanpa sepengatahuan korban.
Celakanya, AS menggunakan rekaman ini untuk menguras kantong para korban.
Aksi jahat AS terungkap setelah seorang korban yang sudah dihamili pelaku melapor ke polisi.
Adapun AS ditangkap di kediamannya yang berada di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019) lalu.
Terhadap AS, polisi menyangkakan dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara

Dan di ponsel AS polisi menemukan rekaman adegan ranjang pelaku dengan 14 wanita berbeda.
Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan pertama-tama ia mendapatkan uang Rp 5 juta dari IH, seorang wanita yang ia hamili.
sopir
taksi
online
penumpang
wanita
tiduri
istri
video
syur
sopir taksi online tiduri 14 penumpang wanita
sopir taksi online jual video syur
sopir taksi online hamili penumpangnya
Nama-nama Korban Pohon Roboh di Pemalang, Ada 4 Orang Meninggal Dunia, Satu Orang Bocah 6 Tahun |
![]() |
---|
Event Aquaflora of Celebes Exhibition Sukses, Pertamini Lay's Aquatic Sabet Juara 1 |
![]() |
---|
Pria Bule Viral Buka Bisnis Tak Biasa di Bali, Diperiksa Polisi, Gadis hingga Lelaki Jadi Pelanggan? |
![]() |
---|
Pria Inisial SG Hidup Kembali Usai Dinyatakan Tewas Kecelakaan, Petugas Ketakutan, Tim Medis Kaget |
![]() |
---|
Foto Polisi Wanita, Anggota Brimob Yang Dikirim ke Papua, Ipda Listra Kogoya |
![]() |
---|