Pejabat Diduga Cabuli 3 Anaknya Berusia di Bawah 8 Tahun, Putra Beber Semua, Polisi Malah SP3 Kasus
Pria berinisial Su (41), Warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan diduga sudah mencabuli ketiga anaknya, Al (8), Mr (6), dan Az (4).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum pejabat daerah diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anaknya yang masih di bawah 8 tahun.
Pria berinisial Su (41), Warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan diduga sudah mencabuli ketiga anaknya, Al (8), Mr (6), dan Az (4).
Rs, (41) mantan istri Su, menceritakan perbuatan Su semuanya saat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019) sore.
Rs datang bersama tiga korban di posko P2TP2A Makassar.
Ketiganya, Al, Mr, dan Az, langsung dilayani untuk konseling.
Saat di posko P2TP2A Kota Makassar di Jalan Anggrek, Rs menceritakan kasus itu baru dia ketahui pada 5 September 2019.
"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," ungkap Rs, berurai air mata.
Merasa ada yang lain atas kelakuan serta sifat Al dan Az dan putranya, Mr, Rs memanggil dan menanyakan ketiganya.
Menurut Rs, awalnya dua putrinya belum mau terbuka.
Tetapi Mr dengan polosnya menceritakan apa yang dia dan saudaranya alami.
"Anakku yang laki-laki ini ceritakan semua itu ke saya."
"Saya panggil kedua putri saya dan menanyakan semuanya," ujar Rs.
Kedua putri Rs pun menceritakan semua perlakuan ayah kandungnya, yang ternyata terjadi sejak Rs dan Su bercerai.
"Jadi ini terjadi setelah saya (Rs) dan dia (Su) bercerai pada 2016."
"Saat itu anak pertama saya yang menjadi korbannya," beber Rs.