News
Intip Sel Tahanan Bung Karno saat Sang Proklamator di Penjara, Perempuan Datang Bulan Dilarang Masuk
Sel Tahanan yang pernah ditempati Bung Karno, sekarang untuk para tahanan Korupsi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dikenal sebagai penjara bagi para terhukum kasus korupsi.
Mantan pejabat negara, pejabat daerah, hingga petinggi partai politik yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi, dihukum di Lapas Sukamiskin.
Di era perjuangan kemerdekaan, Lapas Sukamiskin juga bersejarah. Ir Soekarno pernah mendekam di penjara itu terkait aktivitas politiknya memerdekakan Indonesia.
Terhitung, Sang Proklamator berada di sana sejak 9 Desember 1930 hingga 31 Desember 1931.
Dia disidang di Landraad, kini jadi Gedung Indonesia Menggugat.
Dalam pledoinya, Soekarno menyampaikan pembelaannya yang mashyur, yakni Indonesia Menggugat.
Pledoinya itu juga dibukukan dan ditulis selama mendekam di Lapas Sukamisin.
Tribun mengunjungi kamar tahanan yang pernah dihuni Soekarno.
Kamarnya berada di blok utara kamar nomor TA 01. Ruangannya berukuran sekira kurang dari 5 meter persegi.
Sebagian dindingnya tampak seperti sudah lapuk. Kasurnya terbuat dari kapuk dengan penyangga kawat besi.
Di ujung kasur yang hanya muat untuk 1 orang itu, ada jendela setinggi kira-kira 1 meter dan lebar setengah meter.
Dari jendela itu bisa terlihat bagian timur lapas.
DI lantai, tampak adsejadah, peci dan kopiah.
Sementara itu, ada lemari pakaian ditempatkan di dinding.
Di bawahnya ada meja dan tersimpan tempat makan terbuat dari aluminium.
Di atas pintu kamar, dipasang dua foto Soekarno.
Di sebrang kasur, juga ada meja dan kursi untuk menulis.
Di pintu masuk, tampak tulisan "Bekas Kamar Bung Karno".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sel-tahanan-yang-pernah-ditempati-bung-karno.jpg)