Garuda Indonesia
2 Mantan Petinggi Garuda Lakukan Aksi Ilegal di Pesawat, Ada yang Menipu dan Diduga Lakukan Korupsi
Kabar mengejutkan lagi datang dari PT Garuda Indonesia, mantan petinggi perusahaan pelat merah itu didakwa pengadilan AS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan seorang Warga Indonesia (WNI) didakwa AS telah melanggar aturan di Iran.
Disebutkan juga WNI tersebut sebagai mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.
Dalam rilis resmi Kementerian Kehakiman AS,WNI tersebut diidentifikasi bernama Sunarko Kuntjoro sebagai Presiden Direktur PT MS Aero Support.
Warga Indonesia itu dituding melanggar sanksi dengan mengekspor suku cadang pesawat buatan AS ke Iran pada kurun waktu 2011 sampai 2018.
Dalam gugatan yang dilayangkan di Washington, Sunarko Kuntjoro mengirim onderdil itu ke Mahan Air yang masuk dalam daftar hitam.

Dilansir BBC Indonesia Rabu (18/12/2019), Sunarko yang didakwa di Distrik Columbia disebut adalah eks Direktur Garuda.
Pada 2005, dia ditunjuk sebagai direktur tatkala maskapai pelat merah Tanah Air itu masih dikomandoi oleh Emirsyah Satar.
Pada 2017, Sunarko yang berstatus mantan VP Engineering Maintenance and Information System dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, dia berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce yang menjerat Emirsyah Satar.
Selain Sunarko dan PT MS Aero Support, Washington juga mendakwa dua perusahaan Indonesia lain. Yakni PT Kandiyasa Energi Utama (PTKEU), dan PT Antasena Kreasi (PTAK).
Dalam surat dakwaan, Sunarko selaku pemegang saham Aero Support dituduh berkonspirasi dengan sejumlah pihak, baik dari Iran maupun AS.
Kementerian kehakiman menduga ada konspirasi yang melibatkan suku cadang pesawat milik Mahan Air melalui Aero Support, PTKEU, dan PTAK.
Onderdil itu bakal dikirimkan ke AS supaya diperbaiki, dan kemudian dibawa kembali ke Iran melalui sejumlah jalur pelayaran.
Dakwaan itu menuduh Sunarko Kuntjoro dan tiga perusahaan Indonesia tersebut melakukan aktivitas ilegal untuk menipu AS.
Sunarko dan tiga perusahaan itu diduga mengharapkan keuntungan finansial dengan membobol sejumlah peraturan AS.
Antara lain UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional 1977 (IEEPA), Peraturan tentang Transaksi dan Sanksi Iran (ITSR), hingga Peraturan tentang Sanksi Terorisme Global (GTSR).
Jika terbukti bersalah, Sunarko terancam dipenjara selama lima tahun, dan dikenai denda 250.000 dollar AS (Rp 3,5 miliar) atas pelanggaran IEEPA.
Kemudian dia juga terancam dibui hingga 20 tahun dan denda 500.000 dollar AS (Rp 7 miliar) atas dakwaan pencucian uang.
Mahan Air, maskapai yang melayani 66 rute penerbangan, disanksi Washington setelah diduga berhubungan dengan Garda Revolusi Iran.
Perusahaan yang didirikan pada 1991 itu dilaporkan kesulitan terbang karena kurangnya suku cadang atas pesawat buatan AS seperti Boeing.
Kabar mengejutkan bagi pihak PT Garuda Indonesia juga terjadi pada beberapa waktu lalu.
Pasalnya, Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara kedapatan terlibat dalam aksi penyelundupan onderdil hingga barang merah di pesawat Garuda Indonesia yang berangkat dari Toulouse, Prancis menuju Indonesia.
Ari Askhara akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia karena kasus tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung mengambil kebijakan atas pencopotan jabatan untuk Ari Askhara.
Dilansir dari Kompas.com, Erick Thohir menyatakan akan mencopot Dirut PT Garuda Indonesia (Tbk) I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA).
Seperti dilansir Kompas.com, selain mencopot dirut, Erick juga menyatakan akan langsung menunjuk penggantinya.
"Kami akan langsung tunjuk Plt," ujar Erick di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Meski demikian, proses pencopotan Ari Askhara tidak bisa begitu saja dilakukan karena PT Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.
Untuk mencopot Ari Askhara, Erick harus mengajukan permohonan kepada pemegang saham lebih dulu.
Berdasar permohonan itu, pihak perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Tidak bisa langsung hari ini. Kami mengajukan (permohonan), kemudian ada RUPSLB," ujar dia.
Erick mengaku kecewa dengan sikap jajaran direksi Garuda Indonesia yang terlibat kasus ini.
Sejak kasus penyelundupan mencuat, Erick mengaku telah meminta agar para pihak yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Daripada mohon maaf, dicopot tidak hormat karena konsekuensinya terhadap konsekuensi sosial tidak menyenangkan dari keluarga, tetangga, dan lain-lain. Hukum yang tidak enak," ujar Erick seperti ditulis Kompas.com.
Saat dimintai komentar terkait kasus ini, sejumlah pejabat Garuda mencoba menghindar.
"Ampun, ampun, ampun," ungkap Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah sambil keluar melalui tangga darurat yang terhubung dengan Perpustakaan DPR RI seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan juga enggan berkomentar banyak.
"Ya kita ikut Pak Menteri saja. Pak Menteri kan sudah kasih statement (pernyataan) ya," ujar Ikhsan seusai menghadiri RDP Komisi VIII DPR RI yang sama.
Artinya, kata Ikhsan Rosan, kalau keputusan pencopotan sudah dikeluarkan, maka pihaknya akan mematuhi sepenuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ari Askhara, Direktur Utama Garuda Indonesia yang telah menjabat selama dua tahun, diduga telah menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran 1972 serta dua sepeda Brompton.
Erick memaparkan, Ari Askhara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.
Tak hanya itu, Ari Askhara juga telah mentransfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.
Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar dia ketika melakukan keterangan perss di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sri Mulyani memaparkan, awalnya pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF tersebut dilaporkan nil cargo dalam laporan manifesnya.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Jika dirinci, 15 koli berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesori sepeda tersebut.
"Kayaknya sepeda ini populer di Jakarta," ujar dia.
Saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah meneliti lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini.
Sri Mulyani mengatakan, salah satu penumpang dalam pesawat berinisal SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay.
Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan, DJBC tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari situs belanja online tersebut.
"Kami tidak dapatkan kotak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAS juga punya utang di bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," ujar dia.
Selain itu, SAW juga melakukan transfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp 50 juta.
Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa apakah yang bersangkutan melakukan penyelidikan motif awal apakah yang bersangkutan benar melakukan atas nama dirinya atau menutupi pihak lain.
"Kami akan terus lihat karena saudara SAS yang kita tahu tidak punya hobi motor, tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar dia.
(BBC.com/Kompas.com)
• POPULER SEPEKAN Pelecehan Era Ari Askhara hingga Pilot dan Pramugari Punya Tempat Tidur Rahasia
• Sandiaga Uno Ungkap Penyebab Ari Askhara Berubah Sifatnya dari Baik Menjadi Seperti Sekarang Ini
• 4 Kalimat Modus Ari Askhara Untuk Para Pramugari Garuda Indonesia Terungkap: Oh Ternyata Seperti Ini