Dewas KPK
Tumpek dan Artidjo Alkostar Masuk Dewas KPK yang Dilantik Jokowi, Ini 5 Nama Dewas
Meski awalnya keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai protes dari berbagai kalangan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski awalnya keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai protes dari berbagai kalangan. Namun, 'istana' tetap menggodok keberadaan Dewas sesuai dengan revisi UU KPK yang baru.

Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007, disebut-sebut akan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Jika tidak ada perubahan, sarjana hukum dari Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, yang berkarier 30 tahun di kejaksaan itu, akan mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Presiden Jokowi.
Pengucapan sumpah dan janjinya itu akan dilakukan bersama dengan empat anggota Dewan Pengawas KPK lainnya yang ditunjuk Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30.
• Profil 5 Dewan Pengawas KPK Dilantik Jokowi, Ada Hakim tak Pernah Cuti hingga Menolak Revisi UU KPK
• Profil Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, Pernah Selesaikan Kisruh Polri-KPK
• Doa Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Lengkap dengan Artinya
Demikian informasi yang ditelusuri Kompas sejak beberapa hari lalu hingga Jumat pagi ini.
Nama-nama tersebut sebelumnya sudah beredar tiga hari sebelumnya di lingkungan Istana.
Namun, saat dikonfirmasi ke sejumlah sumber resmi, tidak ada yang berkomentar.
Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Jumat pagi ini, hanya menyatakan tunggu saja pelantikannya hingga siang nanti.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK akan bersamaan dengan pengucapan sumpah dan janji komisoner KPK periode 2019-2024 yang terpilih melalui Panitia Seleksi KPK, yang dibentuk Presiden, dan dipilih oleh DPR beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Firli Bahuri, yang dipilih DPR menjadi Ketua KPK, dan komisoner KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Penjelasan Harjono
Harjono saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (20/12/2019) membenarkan diminta jadi Dewas KPK.
"Iya benar sudah dihubungi (pihak Istana)," ujar Harjono.
Menurut dia, pihak Istana memberitahu bahwa dirinya diminta untuk menjadi anggota dewan pengawas lembaga antirasuah tadi malam.
"Saya mikir-mikir dulu, tadi pagi (menyatakan bersedia)," ucap Harjono.
Harjono menjadi hakim MK selama dua periode sejak Agustus 2003 hingga Maret 2014.
Saat ini, dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sejak Juni 2017.