Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Rekam Jejak Nawawi Pomolango, Hakim Pertama di Pimpinan KPK, Putra Daerah Sulawesi Utara

Nawami Pomolongo merupakan hakim karier pertama yang menduduki jabatan komisioner KPK yang berdiri sejak 2003.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
kolasetribunmanado/istimewa
Rekam Jejak Nawawi Pomolango, Hakim Pertama di Pimpinan KPK 

Dia pernah mengadili perkara suap eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Majelis hakim yang diketuai Nawawi menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Patrialis, yang juga diwajibkan mengembalikan Rp4 juta dan USD10 ribu ke negara.

Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yakni 12,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yakni pada 11-12 September 2019.
Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yakni pada 11-12 September 2019. (Tribunnews/Jeprima)

Nawawi juga menjadi ketua majelis hakim yang mengadili penyuap Patrialis, yaitu pengusaha Basuki Hariman.

Nawawi memvonis Basuki dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

Vonis itu lagi-lagi lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 11 tahun bui dan denda Rp1 miliar.

FX Hadi Rudyatmo Minta Belajar Dulu, Gibran: Saya Sadar Diri, Saya Masih Muda Harus Belajar

Di kasus Irman Gusman, Nawawi kembali memimpin majelis hakim yang menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Mantan Ketua DPD RI yang terjerat kasus suap itu divonis 4,5 tahun bui dan denda Rp200 juta.

Adapun tuntutan jaksa KPK ialah hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Jauh sebelumnya, pada 2013, Nawawi pernah menjadi anggota majelis hakim dalam sidang kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang dengan terdakwa eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Nawawi dan 4 majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sepakat menjatuhkan vonis hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Luthfi. Vonis itu sedikit lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yakni 18 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Wadah Pegawai KPK Bermasalah

Nawawi Pomolango menyebut Wadah Pegawai KPK sebagai masalah internal di komisi anti-rasuah tersebut.

Hal itu diucapkan Nawawi saat ditanya apakah mengetahui kondisi internal di KPK, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

“Sudah jadi rahasia umum bahwa apa yang disebut Wadah Pegawai itu sebagai persoalan."

"Kenapa? Karena WP sudah di luar kebijakan aparatur sipil negara (ASN),” ujar Nawawi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved