News
Kronologi Istri Injak Kemaluan Suami, Syamsul Sampai Pingsan, Faida Dilaporkan sebagai Pelaku KDRT
Kejadian langka ini baru saja menimpa pasangan suami istri yaitu Syamsul Arifin (34) dan Nur Faida (30).
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi kasus penganiayaan Nur Faida (30) kepada suaminya, Syamsul Arifin (34).
Nur Faida yang merasa kesal dan marah tega menginjak harta yang paling berharga yang dimiliki suaminya yaitu alat kelamin suaminya sendiri setelah terlibat keributan.
Atas aksi Nur Faida itu, membuat Syamsul pingsan alias tak sadarkan diri.
Sementara si istri harus berurusan dengan polisi.
Diduga cekcok karena dipicu adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Kejadian langka ini baru saja menimpa pasangan suami istri yaitu Syamsul Arifin (34) dan Nur Faida (30).

Dilansir dari Kompas.com, Bripka Reni menceritakan kronologi istri injak kemaluan suami sampai pingsan. (Kompas.com/ A Faisol)
Keduanya warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, jawa timur.
Nur Faida (30) tega menginjak kemaluan atau alat kelamin suaminya, Syamsul Arifin (34), hingga pingsan setelah terlibat cekcok.
Akibatnya, Nur Faida harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/12/2019) lalu.
Korban yang bekerja sebagai nelayan, tidak cukup mampu menanggung kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga".
Antara pengeluaran dengan penghasilannya tidak sebanding.