Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Berikut Ini Profil 5 Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi, 1 Anggota Wanita Tangguh

Kelimanya menjalani pelantikan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat (20/12/2019), di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Potret 5 Orang Dewan Pengawas KPK 

Selain kasus Gayus, ia juga pernah memimpin siding kasus korupsi dengan terdakwa jaksa Cirus Sinaga.

Peserta CPNS Kemenkumham Ditangkap, Saat Seleksi Bawa Alat Isap Sabu, Ini Kronologinya

3. Syamsuddin Haris

Syamsuddin Haris tiba di Istana, Jumat (20/12/2019).
Syamsuddin Haris tiba di Istana, Jumat (20/12/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Syamsuddin Haris merupakan peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Ia merupakan professor riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik, serta menjabat sebagai Kepala P2P LIPI.

Syamsuddin lahir di Bima, NTB, pada 9 Oktober 1957.

Selain menjadi peneliti, Syamsuddin juga dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas dan Program-sarjana Komunikasi pada FISIP UI dan aktif dalam Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Ia masuk sebagai peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) Lipi pada 1985.

Sejak itu, Syamsuddin memfokuskan dirinya pada masalah pemilu, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 10 September 2019, Syamsuddin pernah memberikan reaksi atas pengesahan revisi UU KPK.

Saat itu, sivitas LIPI menyatakan menolak revisi UU dengan menandatangani penolakan.

Mengenal 3 Belahan Jiwa Donald Trump, Istri Pertama Ibunda Ivanka hingga Ada Bekas Selingkuhan

4. Tumpak Hatorangan Panggabean

Mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Tumpak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar pada 2009 hingga 2010.

Tumpak lahir pada 29 juli 1943 di Sanggau, Kalimantan Barat. Ia merupakan lulusan hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.

Ia lalu melanjutkan kariernya di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995).

Tumpak juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi selatan (2000-2001).

Selanjutnya, pada 2003, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved