Pencabulan
TERUNGKAP, Begini Cara Habib Husein Cabuli Korbannya, Modus Rayuan, Hipnotis di Setiap Kesempatan
Hal tersebut diungkap pihak Polda Metro Jaya ungkap cara Habib Husein lakukan pencabulan terhadap korbannya melalui pengobatan alternatif.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap modus atau cara yang dipakai Habib Husein mengelabui korbannya untuk lakukan tindak pencabulan.
Hal tersebut diungkap pihak Polda Metro Jaya ungkap cara Habib Husein lakukan pencabulan terhadap korbannya melalui pengobatan alternatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Habib Husein membuat korbannya merasa seperti terhipnotis sebelum akhirnya dicabuli.
"Korban merasa seperti terhipnotis, sempat sedikit ngantuk dan tertidur, pada saat itulah si pelaku melakukan suatu kejahatan pencabulan kepada si korban," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/12/2019).
Yusri menambahkan pelaku melakukan aksi bejatnya ketika sang korban sedang tertidur dengan menggerayangi tubuh si korban.
"HA melakukan pencabulan dengan menggerayangi tubuh korban dan menggunakan kata-kata halus untuk merayu," ujarnya.

Karena tidak terima, akhirnya korban melaporkan yang bersangkutan kepada Reskrimum PMJ pada bulan November 2019 lalu.
Menurut keterangan Yusri, yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai pelaku usai pihaknya melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi.
Lebih lanjut, Yusri menuturkan Habib Husein kini sudah mendekam di Polda Metro Jaya dan jalani pemeriksaan.

Pelaku ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di daerah Ciledug, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2019) lalu.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 290 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kasus Pencabulan Lainnya:
Oknum Dokter Cabuli Anak di Bawah Umur
Dugaan pencabulan oleh seorang dokter terhadap anak di bawah umur terjadi Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kasus ini tengah diusut Jajaran Polres Mojokerto.
