Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Suami Mulan Jameela Batal Bebas 28 Desember 2019, Ahmad Dhani Ternyata Harus Jalani Hal Ini

Ahmad Dhani bebas dari penjara pada 28 Desember 2019, suami Mulan Jameela ternyata harus menjalani hal ini.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Suami Mulan Jameela Batal Bebas 28 Desember 2019, Ahmad Dhani Ternyata Harus Jalani Hal Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar beredar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.

Namun, karena salah perhitungan, tanggal kebebasan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani itu mundur.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Untuk kasus vlog idiot, yang diadili di Pengadilan Negerei Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya dipangkas.

Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Namun, lagi-lagi ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi sehingga hukumannya dipangkas menjadi satu tahun penjara.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara segar pada 28 Desember 2019 mendatang.

Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacaraya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.

Namun, dalam kabar terbaru, Hendarsam Marantoko menyebutkan bahwa kliennya tak jadi bebas pada tanggal tersebut.

"Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam Marantoko, saat ditemui Tribunnews di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Hendarsam Marantoko menyebutkan, mundurnya tanggak kebebasan Ahmad Dhani dikarekan salah perhitungan.

"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," ujar Hendarsam Marantoko.

Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Setelah Bebas

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved