Kasus Novel Baswedan
Hanya Ini Penyampaian Irjen Listyo Sigit Prabowo Terkait Kasus Novel, Dia Dilantik Jadi Kabareskrim
Irjen Listyo Sigit Prabowo sudah dilantik Kapolri Jenderal Idham Aziz menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
Sertijab tersebut sesuai mutasi yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019. Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Eko Indra Heri.
Setelah penanggalan dan penyematan tanda jabatan, upacara diikuti dengan pembacaan sumpah. Mereka berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berbakti kepada bangsa dan negara.
"Bahwa saya akan setia kepada NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan UUD egara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Idham yang diikuti seluruh pati.
Selain itu, mereka juga berjanji menjunjung tinggi pedoman hidup Tri Brata serta pedoman kerja Catur Prasetya dalam menjalankan tugas. Setelah itu, upacara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Kabareskrim Baru Bilang Tunggu Saja dan dengan judul Dilantik Hari Ini, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Diangkat Jadi Kabareskrim
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: