Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BUMN

Arief Poyuono Sindir Habis Erick Thohir, Dukung Ari Askhara: Erick Rusak Citra BUMN dan Jokowi

Menteri BUMN Erick Thohir disindir habis-habisan oleh Arief Poyouno. Ini penjelasannya!

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Istimewa via Warta Kota/via MarketBisnis.com/Indonews.id
Ketua FSP BUMN Arief Poyouno sindir Erick Thohir soal kasus Garuda Indonesia 

Yosephine mengungkapkan seusai Menteri BUMN Erick Thohirmenyatakan Ari Askhara tak lagi menjabat sebagai dirut, para karyawan langsung mengadakan syukuran.

"Banyak temen-temen yang melakukan tumpengan, ngundang anak yatim," papar Yosephine.

Pramugari senior Garuda Indonesia saat beberkan penyelewengan kebijakan Ari Askhara.
Pramugari senior Garuda Indonesia saat beberkan penyelewengan kebijakan Ari Askhara. (YouTube Talk Show tvOne)

Ini bukan tanpa alasan, sebab selama ini para karyawan merasa dirugikan oleh berbagai kebijakan yang dibuat oleh Ari Askhara.

Yosephine kemudian menyinggung soal aturan bagi awak kabin dalam penerbangan pulang pergi 18 jam rute Jakarta-Melbourne.

"Memang sesuai regulasi itu masih masuk, tolong perhatikan fatigue risknya (keletihan akibat berkurangnya kapasitas orang untuk bekerja) dari manusia itu seperti apa," ujar Yosephine.

Padahal waktu normal awak kabin bekerja adalah selama 14 jam, termasuk saat melakukan laporan di bandara dan transit.

Selain soal aturan bekerja selama 18 jam, Yosephine mengungkapkan soal kebijakan lain yang tak lazim.

"Adanya jaminan uang jam terbang, itu tidak adil antara junior, senior, dan manajer," kata pramugari senior tersebut.

"Sebenarnya itu ada baiknya untuk awak kabin yang sakit atau sedang dihukum skorsing, tapi itu tidak adil bagi manajer yang duduk di struktural," beber Yosephine.

Ia kemudian membandingkan soal hari kerja yang dilakukan oleh awak kabin dan manajer struktural saat hari raya.

"Karena mereka pada saat Sabtu dan Minggu bisa ngumpul sama bersama keluarga, begitu juga saat hari raya Idul Fitri dan Natal," kata Yosephine.

"Tetapi kalau awak kabin yang murni tidak duduk di struktural dia tetap harus terbang."

"Nah di situ kita pikir di struktural itu dapat double pembayaran jadinya,tunjangan jabatan dia dapat, tunjangan jaminan jam terbang dapat, padahal belum tentu dia jam terbangnya sampai 60 jam," tuturnya.

Para karyawan Garuda Indonesia lakukan syukuran seusai pencopotan Ari Askhara - Menguak hal tak lazim di Garuda Indonesia
Para karyawan Garuda Indonesia lakukan syukuran seusai pencopotan Ari Askhara - Menguak hal tak lazim di Garuda Indonesia (YouTube Talk Show tvOne)

Aturan tersebut mulai diberlakukan November lalu, padahal belum ada aturan resmi yang dikeluarkan.

Parahnya, aturan tersebut hanya diberikan secara lisan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved