Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pria yang Paksa Teriak Takbir Pengawal Gus Muwafiq Ditangkap, Matanya Berkaca-kaca: Mohon Maaf

Seorang pria yang melakukan persekusi terhadap dua anggota Banser NU Depok di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Rhendi Umar
Capture Youtube Kompas TV
HA, pelaku persekusi terhadap 2 anggota Banser ditangkap polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria yang melakukan persekusi terhadap dua anggota Banser NU Depok di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ditangkap aparat kepolisian.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku berinisial HA, pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU Depok di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Dikutip dari tayangan Kompas TV,  pelaku ditangkap saat bersembunyi di Padepokan kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

HA ditangkap kamis sore ditempat persembunyiannya di Padepokan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Selain pelaku, penyidik menyita telepon genggam dan barang bukti lain yang digunakan saat melakukan persekusi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastomi, pelaku melakukan aksi persekusi lantaran kesal setelah bersenggolan dengan korban.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kemenkumham RI, Sebanyak 74 Ribu Pelamar Lolos, Cek Sekarang

Minta maaf

Pelaku persekusi di hadapan media dan polisi mengaku khilaf atas tindakannya.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat semua atas tindakan saya. Saya menyesali kehillafan itu karena emosi," kata HA.

Dengan mata berkaca-kaca, HA khususnya meminta maaf kepada masyarakat NU dan ulama.

Kronologi

Peristiwa persekusi itu terjadi pada Selasa (10/12/2019) pukul 15.00 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Syaiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.

Ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dua anggotanya hendak menghadiri acara Maulid di Cipadu, Tangerang Selatan.

Keduanya, yakni Eko dan Wildan, berangkat dari Depok dengan melewati Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved