Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ini 9 Nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang Akan Dilantik Jokowi Hari Ini

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik sembilan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (13/12/2019) siang.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai mengunjungi SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jokowi sudah merampungkan daftar sembilan orang Wantimpres 2019-2024.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik sembilan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (13/12/2019) siang.

Kesembilan orang itu nanti akan dilantik di Istana Negara, Jakarta.

"Siang rencananya pelantikan Wantimpres," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Pelantikan akan digelar pukul 14.30 WIB. Meski demikian, Fadjroel belum mau mengungkapkan nama-nama anggota Wantimpres yang akan dilantik.

Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada 2020: Aparatur Negara Jangan Overakting dan Cari Muka

Bupati Imbau Seluruh Kantor Pemerintahan Pasang Ornamen Natal

Jadi Atlet Berprestasi Internasional, Intip Potret Anak Cut Tary yang Kini Beranjak Remaja

Hingga Kamis malam, belum ada seorang pun pejabat di Istana yang berani mengungkapkan siapa saja yang akan dilantik menjadi Wantimpres.

"Karena masih bisa berubah," ujar salah seorang pejabat di lingkungan Istana.

Apalagi, surat keputusan presiden mengenai penunjukkan kesembilan orang itu pun disebut-sebut belum ditandatangani, Kamis malam.

Surat itu baru akan ditandatangani Presiden Jokowi Rabu ini, sebelum pelantikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Nasihat dan pertimbangan itu disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

TERUNGKAP, Pramugari Punya Kode Rahasia jika Lihat Penumpang Ganteng, Nomor Kursi Sasarannya

Stafsus Jokowi Ini Pertanyakan Keefektifan Hukuman Mati untuk Koruptor yang Tren di Dunia

MPH PGI Serah Terima Jabatan, Gubernur Olly Resmi Melayani sebagai Ketua PGI Unsur Non Pendeta

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.

Adapun anggota Wantimpres pada periode pertama Jokowi bersama Jusuf Kalla diisi oleh para tokoh senior dengan berbagai latar belakang.

Mereka yakni Sri Adiningsih selaku ketua, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar dan Suharso Monoarfa.

Ada pula Jan Damardi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Stafuq.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved