Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UN Dihapus

Begini Konsep Pengganti Ujian Nasional (UN) dari Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem Makarim pun menjelaskan konsep ini dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan di DPR, Senayan, Jakarta

Editor: David_Kusuma
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus ujian nasional (UN) mulai tahun 2021.

Sebagai gantinya, akan ada program asesmen kompetensi minimum serta survei karakter.

Nadiem Makarim pun menjelaskan konsep ini dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Nadiem mengatakan, asesmen kompetensi minimum itu diukur melalui kemampuan literasi dan numerasi.

Standar Pendidikan Sangat Membelenggu, Pengamat Pendidikan Setuju UN Dihapus

Menurut dia, literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki tiap individu.

"Topiknya cuma dua. Satu, literasi, yaitu kemampuan memahami konsep bacaan. Bukan membaca. Yang kedua adalah numerasi, yaitu bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu konteks yang abstrak atau yang nyata," kata Nadiem.

Asyik Konsumsi Sabu, Mantan Model Ditangkap Polisi di Perumahan Elite Cibubur

Ia menegaskan, bahwa Kemdikbud telah memikirkan matang-matang gagasan konsep asesmen kompetensi minimum tersebut.

Nadiem menyatakan, asesmen kompetensi minumum itu merujuk pada tes evaluasi pendidikan Programme for International Student Assessment (PISA) yang dibuat oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

"Kita telah menarik inspirasi dari berbagai asesmen di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia. Kita bekerja sama dengan organisasi yang membuat PISA, yaitu OECD yang semuanya mengasesmen murni kompetensi bernalar," ujarnya.

Seperti Ini Restu Ibu Negara kepada Gibran Rakabuming untuk Maju di Pilwakot Solo 2020

"Artinya konten dari asesmen kompetensi sangat sulit dibimbelkan," lanjut Nadiem.

Selanjutnya, dia juga menggagas survei karakter. Asesmen ini untuk menilai penanaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah.

Nadiem mencontohkan tentang ajaran toleransi dan kebebasan berpendapat.

"Caranya bukan dengan nanya sila apa atau lambang Indonesia. Asas-asas seperti gotong royong, keadilan, kebinekaan, toleransi. Hal-hal seperti ini akan kita ubah jadi format simple dalam survei," tutur Nadiem.

Erick Tunjuk Eks Menteri Jadi Dirut di Perusahaan BUMN, Rocky Gerung Sebut Tak Bonafit

"Apakah misal ia dikondisikan dengan aman, apakah ia di-bully di kelas, apakah mendapatkan tekanan dari orang tua, guru, dan teman di lingkungan, apakah diberikan ajaran yang tidak toleran, apakah ia diberikan kesempatan beropini. Seperti itu," jelasnya.

Asesmen pengganti UN ini akan mulai diterapkan pada 2021. Sementara itu, penghapusan USBN dilakukan mulai 2020.

"Kalau USBN 2020 sudah dibebaskan. Sudah tidak ada. Dikembalikan ke sekolah. Kalau UN 2021 ya," kata Nadiem.

VIRAL Suami Relakan Istri Dikebumikan Pakai Gaun Pengantin, Semula Dikira hanya Sakit Flu Biasa

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Kerja Komisi X, Nadiem Jelaskan Konsep Pengganti UN"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved