Garuda Indonesia
Karyawan Garuda Indonesia Adakan Syukuran Pemecatan Ari Askhara
Hal ini diungkapkan oleh pramugari senior Garuda Indonesia Yosephine Chrisan Ecclesia dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Selasa (10/12/2019).
"Nah di situ kita pikir di struktural itu dapat double pembayaran jadinya,tunjangan jabatan dia dapat, tunjangan jaminan jam terbang dapat, padahal belum tentu dia jam terbangnya sampai 60 jam," tuturnya.

Aturan tersebut mulai diberlakukan November lalu, padahal belum ada aturan resmi yang dikeluarkan.
Parahnya, aturan tersebut hanya diberikan secara lisan.
"Itu sebenarnya hitam di atas putihya belum ada, dan November sudah diimplementasikan dan semua kaget," katanya.
"Karena dari kita sendiri awak kabin, tidak diberi pemberitahuan soal nominal, dan ada tim yang menyosialisasikan tapi enggak jelas cuman lewat mulut dan dari presentasi powerpoint aja," terang Yosephine.
Lihat video selengkapnya mulai menit ke 1.09:
• Erick Thohir Akan Lebur BUMN yang Punya Sampingan Bisnis Hotel hingga Rumah Sakit
Kesewenangan Lain
Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin mengungkapkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda, Ari Askhara.
Berdasarkan keterangan Zaenal, Ari Askhara yang kini dipecat karena kasus penyelundupan barang mewah, bertindak seenaknya dalam mengeluarkan peraturan.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Jumat (6/12/2019), pada awalnya Zaenal tidak mengetahui soal adanya kasus penyelundupan lain yang dilakukan oleh Ari Askhara.
Namun, ia kemudian menjelaskan gaya kepemimpinan Ari Askhara dalam pembuatan peraturan dan hubungan industrial.
Sebagai Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, Zaenal dan awak kabin Garuda lainnya menyatakan resah atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Ari Askhara.
Zaenal Muttaqin menjelaskan kebijakan yang dibuat oleh Ari Askhara tidak memerhatikan perjanjian yang ada.
Ia mengatakan mantan Dirut Garuda tersebut seenaknya dalam membuat peraturan.
"Kalau konteks dalam hal hubungan industrial, kebijakan-kebijakan tentang kepegawaian, tentang kami sebagai awak kabin itu memang meresahkan kami," jelas Zaenal Muttaqin.