Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

SIMAK Tanggal Merah di Kalender 2020, Ada 16 Hari Libur Nasional & 4 Cuti Bersama

Penetapan ini dicapai setelah diadakan Rapat Tingkat Menteri di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Editor: Rhendi Umar
todayifoundout.com
Ilustrasi kalender 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun 2019 tak lama lagi akan selesai.

Tahun 2020 segera kita akan memasuki 

Berbagai agenda baru menyambut tahun 2020 pasti sudah mulai dibuat kan.

Tapi sebelumnya kamu patut untuk menyimak jadwal hari libur yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2020.

Pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama yang dijadwakan ada di 2020.

VIRAL Curhat Mama Muda Sebelum Tewas Gantung Diri, Unggahan Terkait Pelakor, Ini Cewek Kegatelan

Melansir dari Tribunnews, penetapan ini dicapai setelah diadakan Rapat Tingkat Menteri di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:

1. 1 Januari (Rabu), Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari (Sabtu), Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret (Minggu), Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei (Jumat), Hari Buruh Internasional

Beda Nasib Habib Rizieq Dianiaya dengan Karpet Merah Ahok, Ilham Bintang: Paradoks di Negeri

7. 7 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei (Minggu-Senin), Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni (Senin), Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli (Jumat), Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus (Senin), Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus (Kamis), Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember (Jumat), Hari Raya Natal

Marzuki Alie Kritik Nadiem Pakai Jeans Hadiri Pelantikan Rektor UI, Musa Widyatmodjo: Ini Kesan Muda

Seperti yang dilansir dari Kompas, penetapan jumlah hari libur ini didasarkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Di dalam SKB juga disebutkan ada 4 hari cuti bersama, yaitu 3 hari untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari untuk cuti bersama Hari Raya Natal.

Untuk cuti Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).

Sedangkan untuk cuti Hari Raya Natal akan jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).]

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Catat Tanggal Merah di Kalender 2020, Ada 16 Hari Libur Nasional & 4 Cuti Bersama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved