Ustaz Abdul Somad
KLARIFIKASI Lengkap Mengenai Perceraian Ustaz Abdul Somad Dengan Istrinya, 4 Tahun Lalu Berpisah
Berikut klarifikasi lengkap mengenai perceraian Ustaz Abdul Somad. 4 tahun lalu berpisah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah klarifikasi lengkap terkait perceraian Ustaz Abdul Somad.
Untuk menghindari kabar liar terkait perceraiannya, Ustaz Abdul Somad melalui Kuasa hukumnya, H Hasan Basri SAg SH MH, memberikan klarifikasi..
Kuasa hukum menjelaskan klarifikasi ini diberikan terkait berkait berita perceraian antara UAS dan Mellya Juniarti.
Berikut isi lengkap klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad UAS yang diunggah lewat channel Hendri Official:
1. Bahwa Ustaz Abdul Somad dan Buk Mellya Juniarti menikah pada tgl 20 Oktober 2012 dan dikaruniai anak laki-laki bernama Mizyan Hadziq Abdillahbin Abdul Somad Batubara
2. Bahwa permasalahan rumah tangga Ustaz Abdul Somad sudah lama terjadi. hampir empat tahun yang lalu.
Jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumahtangganya terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti.
Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.
UAS telah melakukan tahapan tahapan sesuai ajaran syariat Islam: nasehat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.
3. Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari.
Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi dar'ul mafasid aula min jalbi al-mashalih mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. apabila berlawanan antara satu maksadat dengan maslahat, maka yang didahulukan adalah mencegah maksadatnya, As-Suyuti, Al-Asybah Wa An-Nazhair
4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak empat tahun yang lalu namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Buk Mellya Juniarti terkhusus ananda yang tercinta Mizyan Hadziq Abdillah.
UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani bermain, jalan-jalan dan lain layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.
5. Bahwa UAS sebagai warga negara yang baik maka pada tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke pengadilan agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn. dan telah diputus oleh majelis hakim pada proses persidangan ke-11 pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019 dengan diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak 1 raj’i terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang
6. Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur. Mungkin bisa terjadi pada siapa pun dan manusiawi.
Ustadz Abdul Somad sangat menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda. Kebaikan tidak selalu dihargai keburukan tidak selalu dinistai. Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu, ungkapan Sayyidina Ali Karamallahu Wajhah.
8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif.
Semoga dapat dimaklumi Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Berikut Video lengkapnya:
Dikabulkan PA Bangkinang
Diberitakan sebelumnya, Cerai Talak yang diajukan pemohon Abdul Somad atau Ustaz Abdul Somad kepada istrinya Mellya Juniarti dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B, Selasa (3/12/2019).
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dengan dikabulkannya permohonan Cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
Terkait dengan perkara Perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustad Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustad kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustad Abdul Somad hadir terlambat pada sidang putusan.
Dari laman Wikipedia disebutkan Ustaz Abdul Somad lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara, 18 Mei 1977.
Lahir dalam keluarga besar seorang ulama asal Asahan yaitu Syekh Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Tuan Syekh Silau Laut I, sejak SD dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran.
Tahun 1998, ia satu di antara 100 orang Indonesia mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Mesir untuk belajar di Universitas Al-Azhar.
Ia mengikuti tes dan mengalahkan 900-an orang lainnya sehingga berhasil mendapatkan beasiswa tersebut.
Kemudian ia akhirnya memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar Kairo dan berhasil mendapatkan gelar Lc-nya dalam waktu tiga tahun 10 bulan pada pertengahan tahun 2002.
Setelahnya ia pun melanjutkan program pendidikan S2-nya di Universiti Kebangsaan Malaysia, namun hanya sempat berkuliah selama dua semester.
Kemudian pada tahun 2004, ia terpilih mendapatkan beasiswa melalui melalui Agence Marocaine de Coopération Internationale (AMCI) dari Kerajaan Maroko untuk pendidikan S2 di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat.
Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat ini setiap tahunnya hanya menerima 20 orang murid dengan rincian 15 orang Maroko dan lima orang untuk asing.
Program S2 diselesaikannya dalam waktu satu tahun 11 bulan dan mendapatkan gelar D.E.S.A. (Diplôme d’Etudes Supérieurs Approfondies) yang berarti "Diploma Studi Lanjutan" pada akhir tahun 2006.
Di Indonesia, Usztaz Abdul Somad menjadi da'i kondang.
Ceramahnya mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.
Kajian-kajiannya yang baik dalam merangkai kata menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustaz Abdul Somad begitu populer.
Banyak dari ceramah Ustaz Abdul Somad yang mengulas berbagai macam persoalan agama.
Tak hanya itu, ceramah Ustaz Abdul Somad juga banyak yang membahas mengenai masalah-masalah terkini, nasionalisme dan berbagai masalah yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat. (Tribun Pekanbaru/Ariestia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com