Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabareskrim Baru

Irjen Listyo Sigit Prabowo, Sukses di Banten, Ungkap Kasus Rumit, Mantan Ajudan Presiden Jokowi

Sejumlah prestasi mentereng yang diraih Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo membuatnya diberikan kepercayaan menjadi Kabareskrim yang baru

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase / Kompas.com / Tribunnews
Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dan Presiden Jokowi 

"Terkait adanya aksi teror, Polda Banten akan berkoordinasi dengan pihak Densus 88 dalam membantu mengantisipasi keamanan, jangan sampai terjadinya aksi teror dalam pelaksanaan Asian Games," jelasnya.

3. Proses 4 Anggota Polisi Terlibat Penculikan WNA

Empat anggota polisi yang diduga terlibat penculikan warga negara asing atau WNA Inggris, Matthew Simon Craib, terancam sanksi etik maksimal, atau pemberhentian tidak hormat.

Tetapi, saat ini keempatnya akan terlebih dulu menjalani proses hukum pidana.

Setelah itu, menurut Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo, keempatnya akan menjalani sidang etik.

"Terkait oknum tersebut akan diproses dengan pidana umum selanjutnya akan diproses juga dengan pelanggaran kode etik atau disiplin Polri," ujar Listyo Senin (4/11/2019).

Diketahui sebelumnya, ada enam orang yang diduga terlibat kasus tersebut. Empat di antaranya merupakan anggota polisi.

Awalnya, korban meminta izin kepada pelapor untuk menemui seseorang terkait urusan pekerjaan.

"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor bahwa yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

Pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban memberitahukan kepada pelapor bahwa dia tengah dalam perjalanan pulang usai bertemu dengan rekan kerjanya.

Namun, korban tak kunjung sampai di rumah hingga pelapor mendapatkan informasi korban telah diculik oleh orang tak dikenal.

"Korban diculik oleh orang yang tidak dikenal dan melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tembusan uang sebesar 1 juta dollar AS," ujar Argo.

Vitri langsung membuat laporan polisi terkait kasus penculikan tersebut.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan. 

4. Proses Kode Etik Polisi Penembak Anggota Polri

Sketsa wajak dua penembak polisi
Sketsa wajak dua penembak polisi (istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved