Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencopotan Dirut Garuda

Skandal Penyelundupan Ari Ashkara, Mantan Dirut Garuda, Siapa Saja Karyawan yang Terlibat?

Bagaimana skandal penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Garuda dan beberapa karyawan? Berikut ini fakta-fakta sesuai data

Editor: Aswin_Lumintang
(KOMPAS.com/Ruly
Harley Davidson klasik berjenis Shovelhead 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bagaimana skandal penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Garuda dan beberapa karyawan? Berikut ini fakta-fakta sesuai data yang diperoleh.

Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton di armada baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: GIAA) Airbus A330-900 berbuntut pencopotan Direktur Utama maskapai pelat merah tersebut, I Gusti I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA).

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara dan pesawat Airbus A330-900 Neo.
Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara dan pesawat Airbus A330-900 Neo. (KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA/KRISTIANTO PURNOMO)

Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).

Berikut rangkuman kejadian tersebut:

1. Ditemukan petugas bea cukai

Minggu (17/11/2019) Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

“Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest,” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Baca: Kemenkeu Sampaikan Perkembangan Temuan Moge dalam Pesawat Garuda Indonesia

Baca: Pesawat Garuda Angkut Mobil Mewah Ferrari, Barang Ilegal?

Deni menambahkan, pesawat tersebut juga telah meminta izin untuk mendarat di hanggar milik PT GMF.

Pendaratan pesawat di hanggat PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni. Sebab, pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dioperasikan oleh Garuda Indonesia.

“Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan saat pesawat tiba,” kata Deni.

2. Barang ditemukan di lambung pesawat

Deni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan. Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved